Jakarta (SIB)- Kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono masih berseteru menyusul putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali sebagai yang sah. Di Kabupaten Bekasi, musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Golkar setempat didemo massa Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)."Yang demo kubu ARB. Yang lagi Musda dari (kubu) Agung Laksono," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Rickynaldo Chairul, Rabu (29/7).Menurut Ricky, pendemo yang menolak penyelenggaraan Musda lokal di Kabupaten Bekasi itu berjumlah sekitar 50 orang. Mereka berdemo dengan berorasi di depan acara Musda yang diselenggarakan di lantai 5 Hotel Grand Cikarang, Jababeka, Bekasi.Sedangkan Musda DPD Partai Golkar dihadiri sekitar 50 orang. Ricky mengatakan pihaknya berada di posisi netral dalam menghadapi dua kubu Golkar."Kita amankan saja dua-duanya. Polisi tidak bisa membubarkan Musda itu, jadi di tengah-tengah saja, maju kena mundur kena. Yang penting dua-duanya tidak sampai bentrok," kata Ricky.Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan Partai Golkar Munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) pada (24/7) lalu. Menurut Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi pelaksanaan Munas Bali sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat."Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum mengikat, penyelenggaraan munas Partai Golkar 9 di Bali karena telah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ujar Lilik, di PN Jakut.Dari putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim mengesahkan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar serta menyatakan Munas Ancol tidak sah. (detikcom/q)