Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak akan Laku

- Rabu, 17 Januari 2018 18:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/01/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan penjualan mobil listrik di Indonesia tak akan laku tanpa insentif pajak dari pemerintah. Harganya dinilai tak bisa bersaing tanpa bantuan kebijakan dari Kementerian Keuangan. Jonan mencontohkan Tesla jenis S yang diproduksi Amerika Serikat. "Itu harganya Rp 4 miliar kalau masuk Indonesia. Siapa yang mau pakai? Tidak ada yang beli," kata dia di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (16/1). Menurut Jonan, kasusnya akan berbeda jika pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Harga mobil Tesla saat masuk ke tanah air bisa ditekan. Harganya diperkirakan hanya Rp 1,5 miliar.Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan insentif penting diberikan untuk meningkatkan daya saing mobil listrik. Dia menuturkan, insentif bisa membuat harga mobil listrik lebih ekonomis. "Kalau lihat biaya asli mobil listrik pajak dan bea masuk yang masih dikenakan, dia masih belum kompetitif dibanding mobil yang tidak listrik," kata Bambang. Pemerintah tengah mendorong penggunaan mobil listrik. Harapannya, mobil listrik bisa membawa dampak positif di sisi lingkungan dan energi. Awal tahun ini, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik telah selesai digarap. Beleid itu akan segera diterbitkan. Aturan itu memuat ketentuan soal insentif. Selain itu, Perpres akan berfungsi sebagai pedoman pengembangan industri mobil listrik. Jonan mengatakan pengembangan mobil listrik tak bisa terjadi tanpa bantuan semua pihak. Dia menyatakan butuh kerja sama dengan yang lain. Saat berbicara di Manggala Wanabakti, dia bahkan menyarankan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengimbau pejabat publik yang dipimpinnya menggunakan kendaraan bertenaga listrik, baik motor maupun mobil."Tolong pegawainya yang mencapai 20 ribu orang itu diimbau, atau diwajibkan (menggunakan mobil listrik)," kata Jonan. "Kalau enggak, nanti penilaiannya jelek," canda Jonan yang disambut tawa Siti Nurbaya. (T/q)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

RUPS PT Sari Mutiara Digelar, Pemegang Saham Soroti Transparansi Laporan Keuangan dan Aset

Ekonomi

Menkeu Tambah Rp100 Triliun ke Himbara Jelang Lebaran

Ekonomi

TNI: Bentuk Tanggung Jawab, Jabatan Kabais Diserahkan Hari Ini

Ekonomi

Polres Belawan Laksanakan Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Ekonomi

Bupati Simalungun Ajak DPRD Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Ekonomi

Wacana Belajar di Rumah Dibatalkan Pemerintah, Sekolah Tetap Tatap Muka