Medan (SIB) -Koordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP-BPJS), Hery Susanto MSi menyatakan prihatin, kepesertaan BPJS Ketenagarjaan masih sangat minim. Pasalnya, dari sekira 50 tenaga kerja formal di Indonesia baru 20 juta menjadi peserta, dan dari 70 juta potensi tenaga kerja informal, baru 1 juta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."Sangat berbeda dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditargetkan pada 2019 ini seluruh Warga Negara Indonesia harus menjadi peserta. Sedangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim. Padahal kepesertaan BPJS Ketenagakeerjaan merupakan amanah UU RI No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS," ungkap Hery saat menyampaikan kata sambutan pada pelatihan pengembangan kewirausahaan berbasis jaminan sosial dan sosialisasi pogram BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Koordinator Wilayah (Korwil) MP-BPJS Sumut-Aceh di Hotel Madani Medan, Sabtu (24/2).Pelatihan yang diikuti berbagai elemen masyarakat ini dibuka secara resmi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi diwakili Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut Fransisco Bangun. Hadir dalam acara itu, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut Nezar Djoeli, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Medan Utara Eriadi, dan Zaki dari Kanwil BPJS Sumut-Aceh Zaki.Menyahuti keprihatinan itu, Hery Suanto menyatakan, sebagai organisasi independen yang peduli BPJS pihaknya siap membantu BPJS Ketengakerjaan untuk menggenjot kepesertaan. Karena itu, seluruh peserta pelatihan diimbau untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.Supaya lebih konkrit, kata Hery, Kornas MP BPJS bersama Korwil MP BPJS melakukan akuisisi terlebih dahulu kepada peserta pelatihan dengan menalangi iuran selama tiga bulan. Lalu peserta pelatihan diharapkan dapat mengajak 10-20 orang masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."Untuk nasional, MP-BPJS menargetkan 1.000 peserta pelatihan yang kami gelar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. MP-BPJS selama tiga bulan ini membayar iuran Rp16.800 per bulan per peserta," tutur Tenaga Ahli DPR RI ini.Dia juga meminta Korwil MP-BPJS Sumut-Aceh pimpinan Zainal Arifin Sinambela melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut untuk mengusulkan alokasi APBD Sumut dapat mengcover pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "APBD mengcover pekerja informal sudah dilakukan Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. Ini layak ditiru oleh Sumut," harap Hery.Plt Kadisnaker Sumut Fransisco Bangun dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pmprovsu) mendukung kebijakan pemerintah di dalam program perlindungan dan jaminan sosial melalui BPJS."Jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan kewajiban yang dijamin peraturan perundang-undangan. Tapi masih banyak pelaku usaha dan pengusaha khususnya UKM dan UMKM belum memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya. Ini harus menjadi perhatian bersama," ungkap Bangun.Sementara itu, Korwil MP-BPJS Sumut-Aceh Zainal Arifin Sinambela didampingi Sekretaris Wilayah Ansor Harahap, Ketua Panitia Pelatihan Toguan Harahap dan Sekretaris Panitia Rasyid Ridho kepada wartawan mengatakan, pelatihan pengembangan kewirausahaan berbasis jaminan sosial itu diikuti 100 peserta dari berbagai elemen, di antaranya karyawan SPBU, percetakan, rumah makan, honorer dinas kesehatan, yatim mandiri, mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Medan dan utusan koordinator cabang (korcab) MP-BPJS se-Sumut dan Aceh."Kami berharap, para peserta pelatihan akan menjadi wirausahawan yang akan menjadi Penggerak Jaminan Sosial Nasional atau Perisai," kata Zainal. (R6/d)