Sofyan Hutabarat: Hentikan Impor BBM, Ekspor Gas dan Batu Bara Agar Indonesia Makmur

- Selasa, 19 Juni 2018 16:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/06/hariansib_Sofyan-Hutabarat--Hentikan-Impor-BBM--Ekspor-Gas-dan-Batu-Bara-Agar-Indonesia-Makmur.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sofyan Hutabarat SE Ak

Medan (SIB) -Jika Indonesia menghentikan impor BBM, ekspor gas dan batu bara, maka Indonesia akan menjadi negara makmur, sebab BBM, gas, batu bara dan listrik akan menjadi murah serta diikuti rendahnya suku bunga perbankan dan mendorong berkembangnya dunia usaha dan industri di dalam negeri.

Hal tersebut disampikan Pengamat Ekonomi Sumut Sofyan Hutabarat SE Ak kepada SIB di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/6).

Dijelaskan, dunia usaha dan industri yang berkembang di seluruh pelosok tanah air akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat, sehingga rakyat mudah mendapatkan lapangan pekerjaan. Hal ini menciptakan sumber penerimaan pajak yang luar biasa besar bagi pemerintah, sehingga akan tercipta APBN yang kuat.

APBN kuat katanya, akan mampu membiayai penyelenggaraan program swasembada pangan. Dengan program itu Indonesia tidak lagi menjadi negara pengimpor pangan dan akan tercipta sembako yang murah bagi rakyat. APBN yang kuat juga akan mampu membayar bunga dan pokok pinjaman hingga akhirnya lunas, tanpa harus menggali utang baru setiap kali mengangsur utang, dan Indonesia tidak lagi tergantung pada utang serta tidak lagi membebankan utang kepada generasi anak cucu.

Indonesia menurutnya, tidak perlu mengekspor gas dan batu bara hanya untuk mencari penerimaan negara, sebab dengan mengekspor gas dan batu bara selama ini ternyata APBN telah defisit. "Jangan lagi ekspor gas dan batu bara, tetapi gunakan gas dan batu bara nasional untuk mengembangkan dunia usaha dan industri dalam negeri," kata Sofyan sembari mengatakan dunia usaha dan industri yang berkembang pesat di dalam negeri akan membuka peluang penerimaan pajak yang luar biasa besar bagi pemerintah sehingga akan tercipta APBN yang kuat yang jauh dari kondisi defisit seperti saat ini. Kata kuncinya, memprioritaskan pengembangan dunia usaha dan industri dalam negeri merupakan langkah cerdas, mengekspor gas dan batu bara merupakan langkah yang tidak cerdas. BBM, gas, batu bara dan listrik yang murah akan menjadikan dunia usaha mampu menghasilkan barang-barang kebutuhan masyarakat dengan biaya rendah, sehingga rakyat akan menikmati harga barang kebutuhan masyarakat yang murah.

BBM, gas, batu bara dan listrik yang murah disebutkan akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia, sehingga dengan daya saing produk-produk yang kuat, Indonesia mampu memacu ekspor secara optimal ke pasar manca negara, yang pada gilirannya akan menciptakan nilai tukar rupiah yang kuat sehingga pelemahan rupiah pada saat ini akan terhenti berganti dengan rupiah yang perkasa.

Terbukanya lapangan kerja yang seluas-luasnya di seluruh pelosok tanah air, sehingga fenomena kehidupan ekonomi rakyat yang sangat sulit saat ini dan fenomena anjloknya daya beli masyarakat akan menghilang.

Impor BBM yang mengakibatkan mahalnya harga BBM di dalam negeri, sebab Indonesia harus mengikuti harga pasar internasional, oleh sebab itu segera revisi UU No 22 tahun 2001 tentang migas, agar Indonesia dapat menggunakan cadangan minyak dalam bumi Indonesia sendiri, untuk selanjutnya diproduksi guna memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri 1,4 juta barel per hari.

Jika Indonesia memproduksi sendiri kebutuhan BBM dalam negeri, maka harga jual BBM akan murah. Karena itu segera revisi UU No 22 tahun 2001 tentang migas, agar gas nasional tidak ada lagi diekspor, tetapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Revisi UU No 22 tahun 2001 tentang migas dan UU No 4 tahun 2009 tentang minerba, demi terciptanya kemakmuran Indonesia, jika pemerintah bersama DPR benar-benar pro rakyat, maka hal itu dapat dilakukan. (A12/d)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Danantara Indonesia dan BP BUMN Kerahkan Lebih dari 1.000 Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

Ekonomi

Keluarga Besar SMK Swasta GKPI 1 Pematangsiantar Rayakan Natal

Ekonomi

Rakerda Partai Demokrat Sumut, Lokot Nasution Ungkap Penurunan Kursi DPRD dan Elektabilitas AHY

Ekonomi

Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Keamanan Nataru

Ekonomi

DPD Golkar Sumut Klaim Dua Kali Ajukan Musda, DPP Tak Beri Respon

Ekonomi

Upacara HBN ke 77, Bupati Batubara : Cinta Tanah Air Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata