Harga LPG Bersubsidi di Kotapinang Rp 28.000 Hingga Rp 30.0000

* Pemkab Labusel, Polres Labuhanbatu dan Pertamina Diminta Turun Tangan
- Kamis, 25 Oktober 2018 11:50 WIB

Kotapinang (SIB) -Sejumlah warga di Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bingung. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, warga mengalami kesulitan untuk memperoleh LPG tabung 3 Kg. Jikapun ada, harga jual bahan bakar bersubsidi itu cukup fantastis, yakni mencapai Rp 28.000 hingga Rp 30.000 per tabung di tingkat pengecer.

Seperti diungkapkan Sofyan (50), warga Kelurahan Kotapinang kepada SIB, Rabu (24/10) mengatakan, LPG tabung 3 Kg sekarang ini merupakan barang langka di wilayah Kelurahan Kotapinang sekitarnya.

"Susahlah cari gas melon di sini. Kalau tidak dipesan jauh-jauh hari, pasti tak kebagian. Mau dicari ke sana-ke maripun payah," keluh Sofyan.

Menariknya, LPG tabung 3 Kg terkadang sulit ditemukan di tingkat pangkalan maupun agen penyalur dari pada di tingkat pengecer. "Kalau kita sendiri heran. Sebab mereka (pengecer-red) bisa banyak mendapat gas melon. Sementara di pangkalan saja kosong," ujarnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan Buyung (30) pemilik warung makan di Jalan Ahmad Yani Kotapinang menerangkan, harga jual LPG tabung 3 Kg relatif terjangkau, namun tetap saja warga sulit untuk mendapatkannya. "Kalau di sekitar Kotapinang ini kalaupun ada LPG 3 Kg harganya mencapai Rp 28.000 hingga Rp 30.000 per tabung di tingkat pedagang pengecer. Namun jarang-jarang kita bisa dapat dan lebih sering kosong," tukasnya.

Atas kondisi itu Buyung meminta Pemerintah Kabupaten Labusel, Kapolres Labuhanbatu, PT Pertamina agar aktif melakukan pengawasan penjualan LPG tabung 3 Kg di tingkat agen maupun pengecer.

Menurut Buyung, banyak warga mencurigai kelangkaan LPG tabung 3 Kg saat ini di Kotapinang sekitarnya lebih disebabkan proses distribusi yang tidak merata dan dugaan terjadi praktik penimbunan bahan bakar bersubsidi itu.

"Seharusnya Pemkab Labusel, Polres Labuhanbatu dan Pertamina menertibkan hal seperti itu. Soalnya gas melon itu memang haknya warga miskin, bukan miliknya pangkalan dan agen penyalur," kata Buyung.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemkab Labusel Raliqul Rahman ST saat dikonfirmasi SIB, Rabu (24/10) siang melalui telepon selulernya mengatakan jika terjadi pangkalan dan pedagang pengecer menjual LPG 3 Kg dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) itu pelanggaran. Diapun mengaku tidak mengetahui ada warga membeli LPG tabung 3 Kg seharga Rp 28.000 hingga Rp 30.000 per tabung. "Jika ada warga membeli LPG 3 Kg seharga Rp 28.000-30.000 per tabung atau di atas HET dari agen, laporkan saja ke polisi atau hubungi saya akan melakukan tindakan tegas," ujarnya menjawab SIB. (F07/q)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Polres Simalungun Bekuk Pencuri Motor Teman Korban Sendiri

Ekonomi

Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026

Ekonomi

Ekspor Sumut 2025 Tumbuh 14,78 Persen, Tiongkok Masih Tujuan Utama

Ekonomi

Ops Keselamatan Toba, Satlantas Gelar Patroli Sore di Tanjungbalai

Ekonomi

Plt Kajari Deliserdang Harap PWI Tetap Jadi Mitra Strategis

Ekonomi

Rakernas PPTSB 2026 Sukses, Sepakati Regenerasi Organisasi dan Kerja Sama Pendidikan