Medan (SIB)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih dengan volume 62.000 ton. Apresiasi itu dikatakan Kadisperindag Sumut Zonny Waldi SSos MM kepada SIB, Jumat (14/2).
Dikatakan, dengan masuknya bawang putih tersebut, maka kebutuhan bawang putih di Indonesia khusus di Sumut akan teratasi.
Dijelaskan, semenjak kurangnya pasokan bawang putih ke Sumut akibat adanya pembatasan impor pangan dari China, Disperindag langsung berkoordinasi dengan pusat, agar harga bawang putih tidak terus melonjak. Apalagi komoditas itu juga kerap menyumbang inflasi.
Pihaknya juga sudah menghubungi importir dan meminta agar stoknya dilepas ke pasar.
"Isu pembatasan barang-barang dari China memang langsung ada reaksi pasar seperti saat ini. Ada yang menahan barangnya. Makanya kemarin sudah diimbau agar sentimen pasar ini tidak terus berkembang. Diimbau juga stok bawang putih dilepas ke pasar dengan harga yang wajar," kata Zonny.
Selama ini, Sumut memang mengimpor bawang putih hanya dari China. Selain karena segi harga cukup murah, mutu bawang putih asal China juga memang bagus. Tapi karena kondisinya, maka pasokan kemungkinan akan dialihkan dari India dan Thailand.
Pembatasan impor pangan dari China akibat merebaknya virus corona, mulai berdampak terhadap harga produk impor asal Negeri Tirai Bambu tersebut. Salah satu yang langsung meresponnya adalah bawang putih. Komoditas yang seluruhnya dipasok dari China tersebut, kini harganya mulai melonjak di kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kg, padahal normalnya Rp 26 ribu per kg. (M12/c)