Di Pertemuan G20, Sri Mulyani Ingatkan Transparansi Pajak

Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 11:41 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_2963_Di-Pertemuan-G20--Sri-Mulyani-Ingatkan-Transparansi-Pajak.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
merdeka.com

Riyadh (SIB)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu panelis pada acara G20 Symposium on Tax Transparency yang diselenggarakan oleh Arab Saudi sebagai Presidensi G20 tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyebutkan era digital telah memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional. Di mana perusahaan bisa memperoleh penghasilan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut.

“Transaksi antar negara (juga) sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara,” kata dia dikutip dari laman Facebook nya, Minggu (23/2).

Dia menjelaskan sejak negara-negara G20 mendeklarasikan diakhirinya kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan pada tahun 2009, telah terdapat capaian yang signifikan, antara lain melalui Automatic Exchange of Information (AeOI) terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis, lebih dari 6.100 perjanjian pertukaran informasi bilateral telah disepakati, dan metode pengumpulan pajak menjadi lebih efisien.

Sejak 2018, Indonesia telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi mengenai financial account dari berbagai negara dengan nilai lebih dari 246,6 miliar Euro. Ke depan upaya penghindaran dan pengurangan pajak akan semakin dapat dicegah.

“Agar global tax transparency dapat dilaksanakan dengan baik, saya menyampaikan pendapat dalam simposium tersebut bahwa harus ada same level playing field bagi semua negara. Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak,” jelas dia.

Menurutnya, setiap negara juga harus mengkomunikasikan kepada rakyatnya pentingnya transparansi pajak ini dan tujuannya pertukaran informasi hanya untuk tujuan perpajakan sehingga pemerintah harus tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan data para Wajib Pajak.

Masyarakat juga harus diyakinkan bahwa otoritas pajak memiliki SOP, peraturan, infrastruktur teknologi, dan tata kelola yang kredibel dalam mengelola kerahasiaan dan keamanan data.

“Jika saja seluruh masyarakat global menyuarakan hal yang sama bahwa penggunaan data hanya digunakan untuk menguji kepatuhan pajak, maka akan lebih mudah bagi kita semua dalam meningkatkan kepatuhan pajak,” katanya.

Bendahara Negara ini menambahkan menjadi hal paling mendasar dalam upaya kesuksesan transparansi adalah adanya upaya melakukan reformasi secara total terhadap otoritas pajak dan juga pegawainya sehingga memiliki standar internasional.

“Para panelist yang mewakili beberapa negara menyampaikan optimisme bahwa konsensus global akan dapat dicapai pada tahun 2020. Jika tidak, negara di dunia akan menerapkan pendekatan unilateral yang membahayakan bagi sistem perpajakan Internasional,” tandas dia.

Pajak Digital

Sementara itu, dalam pertemuan pertama, Sabtu (22/2), para pejabat G20 menyerukan, seluruh negara G20 harus bersatu untuk mengurus optimalisasi pajak secara agresif raksasa-raksasa digital global seperti Google, Amazon dan Facebook.

Aturan global sedang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (Organizations for Economic Cooperation and Development/ OECD) agar para perusahaan digital membayar pajak di negara tempat mereka melakukan bisnis, tidak sekadar di lokasi anak perusahaan mereka.

Dilansir Reuters, Sabtu, OECD menyebutkan, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak secara nasional hingga 100 miliar dolar AS per tahun.

Seruan untuk bersatu ini banyak diarahkan pada Amerika Serikat (AS), rumah bagi banyak perusahaan teknologi besar. Apalagi, AS akan mengadakan pemilihan umum pada November. Para pejabat G20 cemas, pemerintahan baru akan membuat kebijakan baru yang menghambat regulasi pungutan pajak digital.

“Tdak ada waktu sampai menunggu pemilihan,” ujar Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz dalam seminar pajak yang diadakan di sela-sela pertemuan G20.

Isu pajak perusahaan digital dan dampak wabah corona terhadap ekonomi global adalah beberapa topik hangat yang dibicarakan dalam pertemuan para pemimpin keuangan G20 selama akhir pekan ini. OECD sendiri sudah memiliki gambaran kebijakan. Mereka ingin menetapkan tarif minimum yang efektif untuk memungut pajak perusahaan-perusahaan digital. Mereka akan mencari kesepakatan pada awal Juli yang ditargetkan dapat disahkan oleh G20 pada akhir tahun. (Republika/d)

Berita Terkait

Ekonomi

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap

Ekonomi

Beraksi di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Diringkus Tim Gabungan di Batubara

Ekonomi

Ramadan Bawa Berkah, Jajanan Pinggir Jalan Diserbu Pembeli

Ekonomi

Respon cepat, Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Lansia

Ekonomi

Sekdakab Tapteng Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakannya

Ekonomi

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil