Ongkir Ekspor Benih Lobster Mahal Akibat Jasa Pengiriman Dimonopoli

Redaksi - Jumat, 13 November 2020 14:46 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/11/_3156_Ongkir-Ekspor-Benih-Lobster-Mahal-Akibat-Jasa-Pengiriman-Dimonopoli.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ilustrasi: Benih lobster 

Jakarta (SIB)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus praktik monopoli pada jasa pengiriman logistik ekspor benih lobster. Hal ini dinilai merugikan perusahaan pengekspor benih lobster.

Direktur Investigasi KPPU Gopera Panggabean mengatakan praktik ini membuat ongkos kirim ekspor benih lobster menjadi lebih mahal. Khususnya untuk para pelaku ekspor di luar Jawa, misalnya dari Bali, NTB hingga NTT.

Pasalnya, pelaku usaha ekspor harus mengeluarkan uang lebih untuk mengirimkan benih lobsternya ke Jakarta terlebih dahulu. Praktek ini diindikasi terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Dari informasi yang kita peroleh, terkait dengan tarif biaya ekspor ini jadi dinilai dan dirasakan cukup mahal bagi pelaku ekspor.

Karena tidak ada pilihan lain terhadap pengiriman ekspor benih lobster, semua hanya bisa lewat Bandara Soetta, sementara budidaya benih lobster ini tersebar sampai Bali, NTT, NTB," ungkap Gopera dalam forum jurnalis KPPU secara virtual, Kamis (12/11).

Menurutnya, pengiriman ekspor benih lobster ini harusnya bisa dilakukan di bandara yang lain. Pelaku usaha pun harusnya bisa memilih perusahaan jasa pengiriman logistiknya sesuai dengan kemampuan.

"Beberapa bandara harusnya bisa untuk ekspor tadi, tapi faktanya saat ini cuma bisa di bandara Soetta. Intinya saat ini tidak ada pilihan untuk ekspor itu menggunakan eksportir lain," kata Gopera.

Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih juga menambah, hal ini bisa membuat risiko usaha eksportir benih lobster meningkat. Pasalnya, yang diperdagangkan adalah barang hidup, faktor mortalitas alias angka ketahanan benih lobsternya juga perlu diperhatikan.

"Ini bisa menciptakan pasar tidak efisien. Salah satunya ini resiko yang ditanggung pengusaha baby lobster, karena ini kan barang hidup, apakah bisa tahan kalau dibawa ke Jakarta dulu baru dikirim ke target pasarnya," kata Guntur. (detikfinance/f)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan

Ekonomi

Menteri KKP Kaji Buka Ekspor Benih Lobster dengan Libatkan Investasi Vietnam

Ekonomi

Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Ekonomi

KPPU dan Mahfud Singgung Orang Kaya RI Makin Kaya Timbulkan Kesenjangan Sosial

Ekonomi

Pemprov Sumut Raih Anugerah KPPU Award 2023

Ekonomi

5 Nelayan Gugat Larangan Ekspor Benih Lobster ke MA