Medan
(harianSIB.com)BPS Sumut mencatat
inflasi Agustus 2025 sebesar 1,37 persen (m-to-m) dengan kenaikan IHK dari 108,90 menjadi 110,39. Angka ini berbeda dengan Agustus 2024 yang justru
deflasi 0,14 persen. Secara tahunan
inflasi tercatat 4,42 persen, dan secara tahun kalender 2,93 persen.Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut melalui Derma Waruwu Senin (1/9/2025).
Disebut inflasi terbesar disumbang kelompok makanan, minuman, dan tembakau (3,67 persen) dengan andil 1,33 persen. Komoditas pemicu utama antara lain cabai merah, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, beras, dan biaya pendidikan perguruan tinggi.
Seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut alami inflasi. Tertinggi terjadi di Labuhanbatu (2,09 persen) dan terendah di Padangsidimpuan (0,31 persen). Secara tahunan, inflasi tertinggi ada di Deli Serdang (5,79 persen). (*)