Medan
(harianSIB.com)Harga
cabai di
Sumatera Utara terus melambung dalam dua pekan terakhir. Data PIHPS per 3 September 2025 mencatat harga
cabai merah rata-rata Rp59.450 per kg,
cabai rawit Rp53.200 per kg, sementara harga
cabai hijau bahkan tembus Rp60.000 per kg.Pengamat Ekonomi dan Keuangan,
Gunawan Benyamin, Rabu (3/9/2025), mengatakan kenaikan harga
cabai saat ini jauh di atas harga keekonomiannya, sehingga petani tengah mendulang keuntungan signifikan. Namun, sebagian petani yang sebelumnya mengalami kerugian mulai berencana mengganti tanaman
cabai dengan
bawang merah.
"Sejumlah petani sudah dua kali rugi tahun ini, sehingga mereka mempertimbangkan serius untuk beralih ke bawang merah. Jika tren ini meluas tanpa perhitungan, risikonya besar bagi inflasi," ujarnya.
Gunawan menilai, ada tiga risiko utama dari perubahan pola tanam tersebut. Pertama, pasokan bawang merah bisa melimpah saat panen sehingga harga jatuh dan petani kembali rugi. Kedua, berkurangnya produksi cabai berpotensi membuat harga cabai makin mahal di 2026. Ketiga, pola tanam serentak yang berubah bisa mengacaukan produksi pangan nasional.
Menurutnya, akar persoalan ini tidak lepas dari tekanan harga akibat permintaan tinggi serta faktor cuaca yang menekan produksi. "Pemerintah perlu segera melakukan pendekatan agar petani konsisten dengan pola tanam yang ada, sehingga harga pangan tetap terkendali," tegasnya. (**)