Medan
(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang Hortikultura) Provinsi Sumatera Utara mencatat produksi padi pada periode Januari hingga September 2025 diperkirakan mencapai 2.755.059 ton Gabah Kering Panen (GKP). Jumlah tersebut setara dengan 1.754.442 ton
beras setelah melalui proses penggilingan.
Sekretaris Dinas Ketapang dan Hortikultura Sumut, Yusfahri Perangin-angin mengatakan, kebutuhan beras di Sumut pada periode yang sama hanya sekitar 1.288.609 ton. Dengan demikian, terdapat surplus beras sebesar 465.813 ton.
"Surplus ini menunjukkan bahwa produksi beras Sumut dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun," ujar Yusfahri kepada SIB, Jumat (12/9/2025).
Beberapa kabupaten menjadi sentra produksi padi terbesar di Sumut, di antaranya:Serdang Bedagai : 344.279 ton GKP, Deli Serdang : 287.941 ton GKP, Mandailing Natal : 279.676 ton GKP, Simalungun : 242.499 ton GKP,Tapanuli Utara : 204.828 ton GKP
Yusfahri menjelaskan, dari 100 kilogram gabah kering, rata-rata dapat dihasilkan 55–60 kilogram beras. Secara keseluruhan, produktivitas padi di Sumut berada di angka 5,2 ton beras per hektare. Namun di lahan beririgasi, hasilnya bisa lebih tinggi, yakni 7–8 ton per hektare.
Menurut Yusfahri, capaian ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasar, terlebih menjelang akhir tahun di mana biasanya terjadi peningkatan konsumsi. Pemerintah daerah bersama Bulog juga terus memantau pergerakan harga dan stok beras agar distribusi tetap lancar hingga ke kabupaten/kota.
Selain itu, pemerintah provinsi melalui penyuluh lapangan terus mendorong petani memanfaatkan lahan secara optimal dengan pola tanam berkesinambungan. "Harapannya, produksi padi tetap stabil bahkan meningkat meski menghadapi tantangan iklim dan alih fungsi lahan," ujarnya.
Dengan surplus yang cukup besar, Sumut tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam daerah, tetapi juga berpotensi mendistribusikan ke provinsi lain apabila diperlukan. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional. (*)