Medan(harianSIB.com)
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan menggelar Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini diikuti 151 peserta, terdiri dari 128 anggota IKPI dan 23 peserta umum.
Mengusung tema "Manajemen Risiko Perpajakan Strategis: Optimalisasi Pelaporan SPT Tahunan dalam Era CTAS", kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas konsultan pajak menghadapi perubahan regulasi.
Sekretaris IKPI Pengda Sumbagut, Lai Han Wie SE, dalam sambutannya menegaskan dukungan terhadap program pengembangan profesi. "PPL ini penting agar konsultan pajak tetap tanggap di tengah perubahan regulasi yang dinamis," katanya.
Ketua IKPI Medan, Eben Ezer Simamora SEAk CA BKP SH MH Adv, mengapresiasi kehadiran peserta. "Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kebersamaan ini sangat penting dalam mendukung peningkatan profesionalisme konsultan pajak," ujarnya.
Baca Juga: Gugatan Mantan Guru Dikabulkan, PN Medan Perintahkan Medan Musik Bayar Pesangon PPL menghadirkan pembicara Michael SE Ak M Ak, praktisi sekaligus Asesor Kompetensi BNSP. Ia menekankan pentingnya manajemen risiko perpajakan dalam menghadapi implementasi
Coretax Administration System (CTAS). Materi yang dibahas antara lain analisa laporan keuangan, strategi antisipasi lebih bayar PPh 21, penyelesaian SP2DK, hingga pengembalian pendahuluan sesuai PER-16/PJ/2025.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman dalam menangani kasus perpajakan di lapangan. Kegiatan ini sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota IKPI Cabang Medan.