Jakarta(harianSIB.com)
Sebungkus mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit menjadi sorotan internasional setelah otoritas Taiwan menemukan jejak ethylene oxide (EtO) dalam bumbu bubuknya. Zat tersebut dikategorikan sebagai karsinogen dan dilarang sama sekali di Taiwan.
Otoritas Taiwan pada September 2025 memerintahkan penarikan 900 kilogram produk tersebut dari pasaran. Temuan itu bermula dari keluhan konsumen pada Agustus, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengujian laboratorium.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan produk itu aman dikonsumsi di Indonesia. Kepala BPOM menyebut hasil uji ulang terhadap sampel batch yang sama menunjukkan EtO tidak terdeteksi. "Produk tetap sesuai standar keamanan pangan Indonesia," kata BPOM dalam keterangannya, 19 September 2025.
Produsen PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) juga menegaskan varian tersebut tidak pernah diekspor resmi ke Taiwan, melainkan masuk lewat jalur impor tidak resmi. Indofood menekankan seluruh produk Indomie memenuhi standar BPOM, Codex Alimentarius, serta bersertifikat SNI.
Baca Juga: Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Pemerintah Temukan Sumber dari Besi Tua di Banten Meski begitu, kekhawatiran publik muncul di beberapa negara, termasuk
Nigeria, yang warganya banyak mengonsumsi
Indomie. Lembaga penelitian kanker
Nigeria (NICRAT) memperingatkan potensi risiko kesehatan jika produk benar mengandung EtO.
Perbedaan standar antarnegara dianggap sebagai akar masalah. Taiwan, Jerman, dan Hong Kong menerapkan aturan nol toleransi terhadap EtO, sementara negara lain memiliki batas maksimum yang berbeda-beda. Codex Alimentarius hingga kini belum menetapkan batas global untuk zat tersebut.