Medan(harianSIB.com)
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-o-y) pada September 2025 mencapai 5,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,11.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, dalam siaran pers di Medan, Rabu (1/10/2025), menyebut inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang dengan angka 6,81 persen.
Sementara inflasi terendah tercatat di Kota Medan sebesar 4,44 persen.
Baca Juga: Ekspor Sumut Januari–Agustus 2025 Tembus 8,23 Miliar Dolar AS Kenaikan harga terjadi di seluruh kelompok pengeluaran, dengan lonjakan terbesar pada kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mencapai 11,38 persen. Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,17 persen.
Untuk inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m), BPS mencatat kenaikan 0,65 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) tercatat 3,60 persen.