Medan(harianSIB.com)
Harga cabai merah di Sumatera Utara mulai menurun pada Jumat (10/10/2025). Berdasarkan pantauan lapangan, harga terendah mencapai Rp60.000 per kilogram, sedangkan rata-rata harga di Kota Medan berdasarkan data PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) masih sekitar Rp79.000 per kilogram.
Pengamat Ekonomi Gunawan Benjamin mengatakan, penurunan juga terjadi pada cabai hijau dan cabai rawit yang kini dijual di kisaran Rp26.000 hingga Rp36.000 per kilogram.
Gunawan menjelaskan, penurunan harga cabai kali ini tergolong anomali karena terjadi di tengah turunnya produksi cabai merah di Sumut hingga 55 persen dibandingkan bulan September. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya pasokan cabai dari luar daerah seperti Jambi, Sumatera Selatan dan Pulau Jawa.
Baca Juga: Program UHC Prioritas di Medan Belum Berdampak Signifikan pada Kunjungan Pasien Ia memperkirakan
harga cabai merah masih akan terus turun hingga November seiring masuknya pasokan panen dari Aceh dan Sumatera Barat.
Menurutnya, tanpa intervensi pemerintah sekalipun, harga cabai akan menyesuaikan ke level keekonomiannya secara alami. Namun, pemerintah tetap dapat mempercepat stabilisasi harga dengan menjaga konsistensi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), agar masyarakat lebih mudah mendapatkan cabai dengan harga terjangkau.(*)