Simalungun(harianSIB.com)
Harga ubi kayu di tingkat petani di Simalungun masih dibawah harga yang ditetapkan kementerian pertanian, masyarakat berharap kenaikan harga agar menggairahkan budidaya ubi.
Warga di Desa Dolok Tomuan, Dolok Panribuan Simalungun, J Hotari Sinaga Selasa (11/11/2025) mengeluhkan harga yang tak kunjung naik.
Pada September lalu dikatakan, pemerintah sudah mengeluarkan kesepakatan bersama dengan pihak industri yang mengharuskan harga pembelian ubi minimal Rp 1.350, namun yang terjadi saat ini petani masih menjual pada harga dibawah Rp 900.
"Beberapa daerah sudah menindaklanjuti anjuran pemerintah, " katanya sembari menjelaskan surat pemerintah sudah beredar luas dikeluarkan Dirjen Tanaman Pangan dengan nomor B 2218/TP 220/09/2025.
Baca Juga: Nasib Mahasiswa & Dosen Darma Agung Ditentukan 2 Bulan Lagi, LLDikti 1: "Kasusnya Kategori Agak Berat" Beberapa daerah dikatakan, semisal Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten kotanya sudah menindaklanjuti penetapan pemerintah sehingga harga disana minimal Rp 1.350.
"Kita berharap Pemprov Sumut segera menindaklanjuti harga pemerintah agar petani ubi terbantu" harapnya.
Editor
: Wilfred Manullang