Medan(harianSIB.com)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I memperkuat sinergi dengan media untuk memperluas edukasi publik dan mewujudkan layanan perpajakan yang transparan serta berbasis digital.
Hal itu disampaikan Kakanwil DJP Sumut I Dr Arridel Mindra Sp.I M.Si pada acara Media Gathering sekaligus silaturahmi dan dialog terbuka antara otoritas pajak dan insan pers di lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia Medan, Kamis (13/11/2025).
Kakanwil Arridel Mindra, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani menyebutkan, media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam meningkatkan transparansi dan edukasi pajak kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, transformasi digital perpajakan melalui penerapan Coretax System merupakan langkah besar menuju administrasi pajak yang adil, efisien, dan modern.
Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024 Sistem ini mengintegrasikan seluruh data wajib pajak secara digital sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Ia mendorong wajib pajak segera mengaktifkan akun Coretax sebagai pintu masuk ke era baru administrasi digital, dengan fitur Taxpayer Account Management (TAM) yang memungkinkan pengelolaan data, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT), dan komunikasi daring dengan otoritas pajak.
Editor
: Wilfred Manullang