Bali(harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025).
Forum ini merupakan kolaborasi OJK dengan OECD yang didukung Financial Services Commission (FSC) Korea, serta menjadi perluasan kerja sama strategis dalam bidang keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital.
Baca Juga: SMK Negeri 2 Balige Mulai Terapkan Sistem Web - Based CBT Siaran tertulis dari
OJK Sumatera Utara menyebutkan, dalam forum tersebut, para peserta membahas lanskap baru keuangan digital Asia seperti pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi dan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Mirza menyebut teknologi seperti AI dan tokenisasi kini telah membentuk ulang arsitektur pasar keuangan global. Berdasarkan data internasional, pasar tokenisasi global diproyeksikan tumbuh dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik sebagai pusat pertumbuhan. Di Indonesia, OJK telah menjalankan regulatory sandbox untuk tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.