Panyabungan(harianSIB.com)
Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin (8/12/2025). Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan dalam menentukan keringanan bagi debitur. Hal ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Mandailing Natal, Kamis (4/12/2025).
"Kami akan rapat dengan 44 penyalur untuk memetakan UMKM terdampak dan merumuskan insentif paling tepat," ujar Maman. Ia menegaskan penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan tiap wilayah dan memerlukan sinkronisasi dengan BNPB agar pemulihan berjalan sistematis.
Baca Juga: Menteri Pangan dan Menkop UKM Kunjungi Pengungsi Tapteng, Serahkan 500 Paket Bantuan "Perlakuan berbeda antara daerah yang terdampak permanen dan yang tidak. Yang pasti, pemulihan UMKM menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo," tambahnya.
Di Sumatera Utara, Bank Sumut mencatat 339 debitur UMKM terdampak bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor selama November. Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen usaha, serta menyiapkan opsi penanganan kredit yang tetap mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).