Jakarta (harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, saat pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah, di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Mahendra menyampaikan, transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten. Transformasi ini tidak hanya mencakup struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan OJK kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Penguatan struktur organisasi tersebut merupakan tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Bank Syariah, dan Perbankan Daerah; Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek; serta I.B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Baca Juga: KIK EBA Dinilai Jadi Alternatif Pendanaan Potensial di Pasar Modal Selain itu, I Made Bagus Tirthayatra dilantik sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik; Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan; Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah; Eko Wijaya sebagai Kepala
OJK Provinsi Bangka Belitung; Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala
OJK Tegal menggantikan Noviyanto Utomo; serta Yan Jimmy Hendrik S. sebagai Kepala
OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.
Mahendra berharap, seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.