Jakarta(harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam siaran tertulis melalui Humas OJK Sumut, Kamis (29/1/2026), menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar modal nasional.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026. Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen, berdasarkan kategori investor serta struktur kepemilikan.
"Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi dan transparansi bagi investor, sekaligus menyesuaikan dengan praktik terbaik internasional," ujar Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis tersebut.
Baca Juga: Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Selain itu,
OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan
MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen, serta memastikan seluruh pengungkapan data dilakukan secara konsisten dan akurat.
Di sisi lain, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen. Ketentuan tersebut akan disertai dengan penguatan pengawasan serta penetapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi persyaratan free float.