Medan (harianSIB.com)
Pengunduran diri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai perlu segera direspons pemerintah. Kekosongan kepemimpinan di lembaga strategis tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan tekanan lanjutan di pasar keuangan apabila tidak segera diisi.
Analis Pasar Modal, Gunawan Benyamin, mengatakan, kinerja pasar keuangan domestik pada perdagangan Jumat (30/1/2026), justru ditutup menguat meski terjadi pengunduran Direktur Utama BEI. Penguatan tersebut sekaligus mengompensasi pemangkasan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight oleh Goldman Sachs, disusul UBS Group AG yang menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi netral.
"Namun, pengunduran diri sejumlah pejabat OJK belum sepenuhnya direspons pasar karena terjadi setelah perdagangan bursa ditutup," ujarnya, Minggu sore (1/2/2026).
Menurut Gunawan, pelaku pasar dan investor global saat ini menantikan kejelasan arah kebijakan regulator, termasuk sikap Indonesia terhadap pembekuan rebalancing indeks saham oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International).
Baca Juga: CTRA dan Kepatuhan Semu: Cermin Retak Kegagalan Sistemik BEI di Mata MSCI Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menunjuk pejabat pengganti agar kepastian regulasi terjaga dan tekanan di pasar saham dapat diredam. Jika dibiarkan berlarut-larut, koreksi pasar dikhawatirkan dapat meluas dan berpotensi memicu krisis ekonomi yang lebih besar.(*)