Medan(harianSIB.com)
Fenomena penjualan emas secara inden kini marak terjadi di sejumlah toko. Dalam skema ini, pembeli melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan harga yang sudah disepakati di awal, sementara barang diserahkan kemudian. Kondisi tersebut tidak terlepas dari minimnya stok emas fisik di butik, sebagaimana juga dikeluhkan banyak masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pengamat Ekonomi dan Keuangan Gunawan Benyamin, Kamis (12/2/2026).
Disebutkannya, tingginya permintaan menjadi faktor utama pemicu kondisi ini. Lonjakan minat beli emas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar keuangan, tidak sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas produksi dan distribusi.
Akibatnya muncul kesenjangan antara pasokan dan permintaan. Dugaan penimbunan memang bisa saja terjadi, namun secara bisnis langkah tersebut berisiko besar mengingat harga emas yang sangat volatil.
Baca Juga: Sentimen MSCI dan Bursa Asia Angkat Pasar, Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat Dalam situasi seperti sekarang, menimbun emas justru dapat menjadi bumerang bagi pedagang karena berpotensi menahan perputaran modal dan memperlebar selisih harga jual-beli.
Alternatif pembelian emas digital bisa menjadi pilihan, namun masyarakat tetap harus memastikan platform yang digunakan memiliki reputasi baik, rekam jejak jelas, dan terpercaya agar terhindar dari risiko gagal serah terima.
Editor
: Robert Banjarnahor