Langkat (SIB)- Anggota DPRD Langkat menyesalkan pengerjaaan pengaspalan jalan tembus alternatif antara dua kabupaten Langkat dan Karo terancam gagal karena adanya pelarangan pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menolak proyek melintasi kawasan yang diklaim sebagai “paru paru duniaâ€.“Kita minta Pempropsu menindaklanjuti yang menjadi kendala di dua daerah saat ini. Jangan hanya karena setitik kepentingan merusak semua kepentingan publik,“ tegas Ralin Sinulingga menjawab konfirmasi wartawan SIB, Minggu ( 12/1).Apapun alasan, bila memang menyangkut kepentingan publik, lanjut Fraksi PDIP itu seyogianya pemerintah mengambil kebijakan yang dapat menyahuti aspirasi orang banyak. “Bukan berarti kita tidak peduli lingkungan. Kan ada Polhut disuruh saja mengawasi kalau takut ada perambahan hutan,†jelas Sinulingga lagi.Kalau Ada Kecurangan BPKP TurunSementara menyinggung proyek-proyek pengaspalan dan drainase Dinas Bina Marga sepanjang 5,2 Km di Jalan Namu Ukur – Batas Karo Desa Telagah, Kec Sei Bingai, Langkat senilai Rp 13 M amburadul, terutama pembuatan drainase diberitakan koran dan SIB Online . Ralin mengaku kaget karena ia melihat sejak dua hari ini ada pengerjaan susulan dilokasi proyek.“Memang saya melihat sejak dua hari ini ada pengerjaan di kawasan Desa Telagah. Mungkin pemeliharaan,†ujarnya. Saat ditanya dari awal telah rusak, dirinya meminta pihak Bina Marga dan pelaksanaan proyek agar bertanggungjawab untuk memperbaikinya.“Jangan dibilangpun kalau memang banyak kecurangan di lapangan Tim investigasi BPKP pasti turun mengecek adanya kerugian negaranya,†beber Ralin menjawab wartawan terkait pembuatan saluran drainase yang amburadul dan nyaris tidak terlihat bahu jalan sehingga mengesankan proyek asal jadi itu.Sebelumnya Kepala UPT Dinas Bina Marga Langkat-Binjai Ir A Lubis yang dikonfirmasi terkait proyek peningkatan struktur jalan Namu Ukur batas Karo amburadul melalui stafnya E Hutapea, mengakui minimnya kualitas pembuatan saluran drainase dipengaruhi curah hujan yang tidak mendukung dilokasi. Dia mengatakan akan mengerjakan kembali.Diakuinya proyek dikerjakan PT BMA yang diadendum menyusul penolakan proyek TNGL dari 5,2 Km menjadi lebih kurang 4,1 Km. Dari total anggaran Rp 13 miliar lebih menjadi Rp 11 miliar lebih. (B-2/ r)