KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno Hatta

- Kamis, 26 Januari 2017 09:57 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir012017/hariansib_KPK-Tangkap-Bupati-Buton-di-Bandara-Soekarno-Hatta.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Ant/Mahesvari
DIJEMPUT PAKSA KPK: Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (kanan) digiring petugas memasuki gedung KPK usai dijemput paksa di Jakarta, Rabu (25/1).
Jakarta (SIB)- KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah Samsu Umar dua kali mangkir dari panggilan KPK,Pantauan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) Samsu Umar tiba pukul 19.00 WIB menaiki mobil Innova warna abu-abu. Samsu Umar langsung digiring ke dalam Gedung KPK tanpa sempat memberi keterangan apapun."Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun), Bupati Buton, di Bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya.Menurut keterangan Febri, Samsu Umar ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB saat turun dari pesawat. "Ditangkap saat turun dari pesawat. Sekitar pukul 17.30 WIB," jelasnya.Febri menjelaskan penyidik masih akan menentukan tindakan selanjutnya terhadap Samsu Umar. Dia mengatakan masih ada waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan tindakan lanjutan setelah penangkapan."Kita punya waktu saat ini sekitar 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan untuk memutuskan tindakan berikutnya. Apakah akan dilakukan penahanan akan diputuskan dalam rentang waktu tersebut," ujarnyaBelum diketahui apa tujuan Samsu Umar melakukan perjalanan dari Kendari, lalu ke Makassar dan ke Jakarta. Febri menyatakan penangkapan ini dapat terjadi berkat kerjasama dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara."Polda Sulawesi Tenggara sangat membantu dalam penangkapan ini sehingga kami bisa menelusuri kemana yang bersangkutan hingga bisa sampai di Cengkareng," ucap Febri.Samsu Umar sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011. (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

PSMS Menangi Derby Sumatera Lawan Persiraja di Banda Aceh

Headlines

PDIP Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Labuhan

Headlines

BPS: Nilai Impor Sumut Turun 5,23 Persen

Headlines

Medsos Rawan Informasi Tak Berimbang, Dinkes Medan Ajak Warga Percaya Media Massa

Headlines

Maha Sendi S Milala Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 - 2030

Headlines

Polisi GSN di Pinggiran Rel Kereta Api, Enam Orang Diamankan