Jakarta (SIB)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4) siang. Para pimpinan BPK tersebut datang melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2016.Ketua BPK Haris Azhar Aziz mengatakan, dari 5.810 temuan yang berhasil dihimpun, terdapat 1.393 kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan ketentuan perundang-undangan."Temuan ini berpotensi kerugian negara senilai Rp 19,48 triliun," kata Haris di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4).Dia menambahkan, sedikitnya ada tiga permasalahan utama yang harus diperbaiki pemerintah agar kerugian negara serupa tidak lagi terulang.Pertama, jaminan kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang belum memadai. Pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan RSUD belum didukung dengan jumlah dan fasilitas SDM yang memadai."Karena ada 155 Pemda yang program jaminan kesehatannya belum terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional," ujar Haris.Kedua, ada pembagian tugas dan tanggung jawab penyediaan sarana dan prasarana jenjang SD, SMP, SMA/K antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat."Ini belum diatur dan perlu diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah," ucap dia.Terakhir, para wajib pajak yang menyetor pajak pertambahan nilai di Kantor Pajak Pratama besar. KPP besar ini terindikasi belum menyetor PPN yang dipungut sebesar Rp 910,06 miliar dengan potensi sanksi administrasi bunga minimal Rp 538,13 miliar.Selain itu, wajib pungut PPN terlambat menyetor PPN yang dipungut dengan potensi sanksi administrasi berupa bunga sebesar Rp 117,70 miliar. Segera Tindak Lanjuti Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, bahwa Presiden Jokowi akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK tersebut."Beliau menginginkan pemerintahan ini secara transparan, credible, kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan," kata Pramono kepada wartawan, usai mendampingi Presiden Jokowi menerima para pimpinan BPK.Salah satu contoh, lanjut Seskab, misalnya kementerian/ lembaga yang sudah disampaikan oleh Ketua BPK, maka Presiden langsung memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko untuk segera ditindaklanjuti, diselesaikan."Memang harapannya adalah dari waktu ke waktu, misalnya sebagai contoh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemerintahan daerah, dulu tahun lalu itu 46 atau 47 persen sekarang sudah naik menjadi 58 persen. Tetapi itupun Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan, termasuk kementerian/lembaga," papar Pramono.Dengan demikian, tegas Seskab, transparansi itu menjadi kata kunci dari perbaikan pemerintahan ini. (liputan6/Seskab/f)