Medan (SIB)- Sejumlah guru yang tergabung dalam FKGS (Forum Komunikasi Guru Sumut) yang mewakili 500 guru Agama Kristen di Medan (mulai guru TK, SD, SMP dan SMA) mengadu sekaligus menyampaikan “jeritan†hatinya ke FPD (Fraksi Partai Demokrat) DPRD Sumut, Kamis (16/1), karena selama 11 bulan tunjangan sertifikasinya tidak dicairkan Kakan (Kepala Kantor) Kemenag (Kementerian Agama) Medan.“Pada tahun 2012 – 2013, kami guru-guru agama Kristen tidak menerima tunjangan sertifikasi selama 11 bulan. Perinciannya, tahun 2012 terhitung 1 bulan belum dibayar. Sedangkan pada TA 2013, 10 bulan belum dibayar, sehingga kami sangat berharap agar hak-hak guru Agama Kristen ini dapat segera dicairkan,†ujar Ketua FKGS Marudut Siringoringo bersama sejumlah guru lainnya di hadapan Ketua FPD DPRD Sumut Drs Tahan M Panggabean, MM.Menurut Marudut bersama sejumlah rekan seprofesinya, adapun tunjangan sertifikasi yang seharusnya mereka terima setiap bulannya nilainya bervariasi (sesuai dengan jumlah nominal gaji pokok minimal Rp3 juta/guru).Tapi hak-hak para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak juga kunjung dicairkan.“Kami telah berulang-kali mempertanyakan hal ini kepada Kasi Binmas Kristen Kemenag Medan, tapi jawabannya terkesan tidak memuaskan, dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal dana tersebut berasal dari APBN yang pencairannya dilakukan setiap tahun anggaran,†tegas Marudut sembari mendesak Kakan Kemenag Medan lebih proaktif menyahuti tuntutan para guru Agama Kristen di Medan.Ditambahkan Marudut, tunjangan sertifikasi merupakan hak guru yang harus dibayarkan sesuai dengan amanah UU No14/2005 tentang guru dan dosen. Jangan sampai ada diskriminasi antara guru dengan dosen, karena tenaga dosen ini setiap bulannya langsung dikirim ke rekening mereka masing-masing tanpa ada hambatan.Menanggapi tuntutan para guru Agama Kristen ini, Ketua FPD Tahan M Panggabean sangat menyesalkan belum dibayarkannya hak-hak guru tersebut, karena hal itu jelas merugikan mereka, sehingga pihaknya segera menyurati Kakan Kemenag Medan sekaligus meminta Komisi E mengundang dalam rapat dengar pendapat, untuk mencari solusinya sekaligus pencairannya.“Kita merasa heran, mengapa sampai 11 bulan hak-hak guru tidak dibayarkan. Apalagi mereka sudah berulang-kali mempertanyakannya kepada Kasi Binmas Kristen, tapi belum juga ada solusinya,†tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut itu sembari mendesak Kakan Kemenag Medan untuk segera mengambil-alih persoalan ini, agar secepatnya bisa dituntaskanDitambahkan Tahan, terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi ini bisa berpengaruh terhadap kinerja para guru dan tentunya akan mengganggu kelancaran proses belajar-mengajar yang secara otomatis akan merugikan para murid. “Tapi di sini kita tetap berharap, agar para guru tetap menjalankan tugasnya, walaupun hak-hak mereka belum diterima,†ujar Tahan.(A4/d)