Medan (SIB)-.Hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu tahun anggaran 2016 dinyatakan mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).Hal itu disampaikan anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MT pada rapat paripurna DPRD Sumut dalam acara penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos didampingi Wakil Ketua H Parlinsyah Harahap yang dihadiri Gubsu T Erry Nuradi, Wagubsu Hj Nurhajizah Marpaung dan Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Selasa (30/5) di DPRD Sumut."Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2016 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan, maka BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian Pemprovsu berhasil memertahankan opini WTP," kata Isma Yatun.Yatun mengharapkan, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah Pemprovsu, sehingga akan jadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.Ditegaskannya, hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan. "Meskipun demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau kecurangan terhadap ketentuan perundangan-undangan dan khususnya berpotensi merugikan negara, maka harus diungkap dalam laporan," katanya.Opini WTP yang diberikan, lanjutnya lagi, merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.TemukanNamun demikian, katanya, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprovsu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan, meskipun itu tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.Permasalahan tersebut, menurutnya, terkait sistem pengendalian intern, yakni, penatausahaan rekening bank tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS (Bantuan Opersional Sekolah) pada rekening penampung yang belum disalurkan, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan kas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)."Kemudian, serah terima aset tetap dalam rangka pengalihan personil, sarana dan prasarana serta dokumen (P2D) dengan Pemkab/Pemko belum dilaksanakan," jelasnya. Sedangkan temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain kekurangan volume pekerjaan pada beberapa Satker perangkat daerah, pemanfaatan aset di PRSU milik Pemprovsu yang tidak sesuai ketentuan serta transfer bagi hasil kepada kabupaten/kota selalu terlambat.Permasalahan tersebut, tambahnya, telah dimuat dalam Buku II LHP atas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan Buku III atas LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan dan BPK juga menekankan pada catatan atas LHP Pemprovsu terhadap saldo aset tetap per 31 Desember 2016."Pemprovsu juga belum melakukan inventarisasi aset tetap secara memadai dan 256 bidang tanah yang dicatat dalam KIB pada 20 satuan kerja tidak didukung dengan bukti kepemilikan yang sah," terang BPK RI seraya meminta Pemprovsu dan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK."Sesuai Pasal 20 UU No 15/2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung- jawab keuangan negara, selanjutnya lembaga dewan juga diwajibkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya," ujarnya.Sementara itu, Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos juga meminta Pemprovsu segera menindaklanjuti temuan tersebut, agar program-program yang telah digariskan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2013-2018 dapat terealisasi dengan baik.Kerja KerasMenanggapi opini WTP tersebut, Gubsu HT Erry Nuradi dalam sambutannya menegaskan, keberhasilan memertahankan predikat WTP ini berkat kerja keras semua pihak dan mudah-mudahan ini tetap memotivasi seluruh jajaran Pemprovsu untuk bekerja lebih baik lagi agar Sumut ke depan lebih "paten" lagi."Begitu juga terkait temuan hasil audit BPK yang bermasalah tersebut, kita akan menggelar rapat tentang temuan yang ada, baik itu temuan yang berhubungan dengan kekurangan pekerjaan dan masalah yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," katanya dengan penuh semangat.Berkaitan dengan itu, Gubsu meminta seluruh jajaran SKPD untuk menjadikan opini WTP sebagai pedoman untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan lebih baik. "Opini ini bukan untuk kita puas diri, tapi jadi motivasi dan giat lagi ke depannya. Dukungan dari stakeholder dan kerja keras dari SKPD untuk meraih predikat itu patut kita apresiasi serta harus dapat terus dipertahankan," tambahnya. (A03/f)