Humbahas (SIB)- Truk pengangkut material bebatuan milik salah satu perusahaan yang berlokasi di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diduga melebihi tonase bebas beroperasi dari wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).Pantauan SIB satu minggu terakhir, puluhan truk besar jenis Mitsubishi Fuso itu bebas lalu-lalang mengangkut bahan material bebatuan dari lokasi pengambilan batu di Sipalakki, Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul menuju Kecamatan Siborongborong dengan membawa muatan yang ditaksir mencapai puluhan ton.Informasi yang berhasil dihimpun SIB, Jumat (30/6) dari salah seorang anggota koperasi jual-beli batu di Desa Pakkat bermarga Purba, mengatakan bahwa belum lama ini salah satu koperasi jual-beli batu di Sipalakki telah melakukan kontrak jual-beli batu sertu dengan PT D salah satu perusahaan pengelola batu di Kecamatan Siborongborong, dengan jumlah kontrak mencapai 20.000 kubik.Untuk mengangkut material itu, kata dia, setiap harinya perusahaan pengelola batu yang berlokasi di jalan menuju Bandara Silangit itu menurunkan sedikitnya 11 unit truk dengan jumlah muatan lebih kurang 20 kubik per truk dikali 3 trip tiap harinya."Kalau saya tidak salah, hitungan tiap truk itu dibuat 15 kubik setiap berangkat. Tapi sebenarnya itu sudah mencapai 20 kubik. Dugaan saya, di sanalah terjadi permainan antara pengurus koperasi dengan perusahaan itu. Dan pastinya muatan yang dibawa itu sudah melebihi tonase kelas jalan di wilayah Kabupaten Humbahas dan harus ditindak," pungkasnya.Terpisah, Kadis Perhubungan Humbahas Jaulim Manullang ketika dikonfirmasi SIB via selulernya menyampaikan akan segera menindak kendaraan tersebut, karena sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai ruas jalan utama di Kabupaten Humbahas adalah kelas III yaitu untuk dimensi maupun ukuran kendaraan yang panjangnya maksimal 9 meter, lebar maksimal 2,1 meter dan tinggi maksimal 3,5 meter serta muatan sumbu terberat maksimal 8 ton atau total muatan kendaraan maksimal 16 ton."Terimakasih buat informasinya, dan akan segera kita tindaklanjuti dengan melakukan operasi pengawasan kendaraan angkutan barang dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat," pungkasnya. (BR8/f)