Medan (SIB) -Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) mengaku tengah menyiapkan langkah masif, untuk mengantisipasi dini penyebaran paham radikal melalui terbitan buku. Hal itu sesuai temuan yang diungkap polisi dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka terduga teroris pelaku penyerangan Mapoldasu, beberapa waktu lalu.Dalam kunjungan kegiatan identifikasi dan operasional pemulihan korban akibat terorisme di Mapoldasu, Selasa (4/7), Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir mengatakan, dalam upaya mengantisipasi penyebaran paham radikal yang melahirkan aksi teror di Indonesia, pihaknya masih menyusun sejumlah langkah termasuk menangkal pemahaman radikal yang dibuat dalam terbitan buku, untuk mendoktrin kader-kader baru berkedok agama."Penyebaran pemahaman radikal yang salah satunya modusnya dimuat dalam terbitan buku menjadi salah satu atensi untuk diantisipasi. Tentu perlu dilakukan secara masif melibatkan instansi terkait lain, untuk mengawasi maupun mensosialisasikan apa sebenarnya yang dikatakan sebagai Jihad," ujarnya.Ditambahkan, pihaknya juga berupaya mendeteksi penerbitan buku-buku serupa, berhubungan doktrin pemahaman radikal pada sejumlah daerah dan kota lain di Sumut, yang dikhawatirkan diterbitkan untuk diedarkan secara terselubung. Disebutkan, pihaknya mengimbau jangan ada lagi penerbitan buku berbau paham radikal."Perlu proses menangani penyebaran paham radikal lewat buku itu. Kami masih berupaya mendeteksi adanya penerbitan buku serupa di daerah dan kota lain. Jangan ada penerbitan buku-buku berbau paham radikal," tegasnya.Sebagai salah satu langkah utama sejak disahkannya Subbid Pemulihan korban, BNPT berupaya menjalankan tupoksi memberikan pemulihan kepada korban akibat terorisme, terutama bagi keluarga korban yang ditinggalkan harus dipastikan merasakan kehadiran negara dalam derita akibatk aksi teror.Dalam kunjungan itu, Direktur BNPT dan rombongan meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa serangan di Mapoldasu yang menewaskan Ipda (Anm) Martua Sigalingging. Rombongan juga mendapat penjelasan perihal peristiwa aksi teror tersebut. (A15/h)