Sidikalang (SIB) -Bakal calon (Balon) Bupati Dairi Drs Bukit Tambunan mengatakan telah mencalonkan diri ke DPP Partai Golkar sebagai Balon Bupati Dairi periode 2019-2024, karena DPD II Partai Golkar Dairi tidak membuka pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati untuk gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Hal itu dikatakannya di Bukit Tambunan Center Jalan Batu Kapur Sidikalang, Senin (17/7).Surat pendaftaran tersebut di DPP diterima oleh Tobari, dan ditembuskan kepada DPD I Golkar Sumut dan DPD II Golkar Dairi. Kemudian pendaftaran secara resmi disampaikan ke DPD I Golkar Sumut dengan tembusan ke DPP dan DPD II Golkar Dairi. Kemudian, permohonan pendaftaran juga diserahkan kepada DPD II Golkar Dairi, dan surat tersebut diterima oleh petugas sekretariat DPD II Partai Golkar Dairi, dengan tembusan ke DPD I Sumut dan DPP Golkar."Kita membuat tiga surat permohonan sesuai dengan tingkatan pengurus Partai Golkar mulai dari DPP, DPD I Sumut dan DPD II Dairi. Dengan tembusan ke masing-masing tingkatan. Setelah dicek, surat tersebut sudah masuk dan terigistrasi," kata Bukit Tambunan.Ditambahkan Bukit, jauh sebelum para calon lainnya mendaftar ke DPP, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ke DPP, dengan alasan tidak dibukanya pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati di DPD II Golkar Dairi. Padahal, sesuai dengan juklak Partai Gokar nomor 06, penjaringan Balon bupati dan wakil harus dibuka. Tetapi faktanya di DPD II Golkar Dairi tidak dilaksanakan."Tidak ada kewenangan DPD II Partai Golkar Dairi tidak membuka penjaringan atau pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati di Dairi. Yang menentukan peraturan itu Partai Golkar," ucap Bukit.Terkait isu calon bupati dari Partai Golkar yang sudah final, Bukit mengatakan yang mengaku sudah mendapat rekomendasi dari DPP, harus dapat menunjukkan surat rekomendasi tersebut dan ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. "Saya rasa surat rekomendasi dari setiap partai harus ditandatangani oleh ketua umum dan Sekjen, kalau yang lainnya tidak boleh. Artinya surat tersebutlah yang akan dibawa ke KPU untuk melakukan pendaftaran calon bupati," ucapnya.Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut Irham Buana Nasution saat mengikuti rapat pleno yang diperluas DPD II Partai Golkar Dairi mengatakan, DPP Partai Golkar tidak ada membuka pendaftaran Balon bupati. Mekanisme pendaftaran dilakukan mulai dari tingkatan terbawah, sesuai dengan Juklak 06 tahun 2017 tentang tata cara penjaringan kepala daerah oleh Partai Golkar. Pendaftaran dibuka sesuai Juklak, apabila Balon bupati dari internal Partai Golkar lebih dari satu orang.Pada proses Rapimda yang diikuti peserta yang memiliki hak suara, mendukung hanya satu Balon (tunggal). Rapimda melibatkan pengurus desa, PAC, DPD II dan organisasi sayap Partai Golkar. "Kalau kemudian dibuka oleh DPP pendaftaran, itu bukan pendaftaran Balon bupati, karena yang kami tahu sampai saat ini tidak ada DPP Golkar membuka pendaftaran," kata Irham.Terkait surat masuk ke DPP, memang harus diregistrasi. Lebih lanjut Irham mengatakan, DPP sudah menetapkan calon Bupati Dairi melalui rapat tim pemenangan Pilkada pusat beranggotakan ketua harian DPP Partai Golkar sebagai ketua tim pemenangan Pilkada, Sekjen Partai Golkar sebagai Sekretaris dan DPP lainnya serta DPD I Sumut beberapa waktu lalu.LANGGAR KETENTUANJika DPD Partai Golkar Dairi tidak menjalankan mekanisme partai dalam proses penjaringan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi, DPP Golkar berwenang mengambil alih penjaringan dan menentukan calon yang akan diusung. "Sampai saat ini DPP Partai Golkar belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapa pun terkait Pilkada Dairi," ujar Ketua Harian DPD Sumatera Utara Tengku Said Pardede di Jakarta, Selasa (18/7).Terkait sikap DPD Partai Golkar Dairi yang tidak membuka pendaftaran bakal calon, Tengku Said menilai hal ini telah melanggar ketentuan dan garis kebijakan partai. Seharusnya Golkar Dairi membuka seluas-luasnya kesempatan bagi setiap orang yang ingin mendaftar. Kemudian dari hasil pendafaran dimaksud dilakukan evaluasi, lalu kemudian ditentukan."Setiap calon harus diberi kesempatan mendaftar menjadi bakal calon. Langkah Golkar Dairi yang melakukan Musda untuk menentukan calon adalah sesuatu yang keliru dan tidak sesuai dengan aturan dan garis kebijakan partai," jelas Tengku.Lebih jauh, Tengku menjelaskan, akibat tidak dibukanya pendaftaran di Dairi, para bakal calon akhirnya mendatangi DPP Golkar untuk mendaftar. Oleh DPP, para Balon yang mendaftar sudah dicatat untuk kemudian menjadi pertimbangan."Jika situasi di Dairi tidak kondusif, DPP Partai Golkar akan mengambil alih proses pencalonan dan menetapkan pasangan calon yang akan diusung," jelas Tengku. (B05/BR10/h)