Penjelasan Kepala Ombudsman Sumut Soal Nama Guru SMAN 13 Medan yang Diancam Dibunuh

* Yusnar SPd MPd Menolak Diberitakan Sebagai Salah Satu Guru yang Diancam
- Senin, 02 Oktober 2017 11:04 WIB
Medan (SIB) -Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebutkan, pada Selasa (26/9) tiga orang guru SMA Negeri 13 Medan mendatangi kantor Ombudsman. Dua di antaranya datang kepada Ombudsman untuk mengadu kalau dirinya mendapatkan ancaman dibunuh lewat pesan singkat atau SMS."Mereka (dua guru) yakni Palomo Siregar dan Agus Oloan Naibaho mengaku mendapatkan ancaman," katanya kepada SIB, Sabtu (30/9) sore.Dia menceritakan, kedua guru ini mengaku kalau yang mendapat ancaman itu bukan hanya mereka, melainkan ada empat orang lain teman mereka yang juga berprofesi guru di SMA Negeri 13 Medan. "Seluruhnya ada enam orang yang mendapat ancaman. Teman mereka ada empat orang lagi," jawabnya.Abyadi menegaskan, saat pertemuan itu, Palomo dan Agus menyebutkan nama-nama guru yang mendapatkan ancaman. "Ada saya catat semua nama-nama guru itu," terangnya.Benar atau tidaknya nama-nama guru yang diancam itu, kata dia, tapi itulah yang disebutkan kedua guru yang datang padanya. "Itu pengakuan dari dua guru yang datang sama kita," tambah dia.Abyadi sendiri terkejut mendengar kalau salah seorang guru, Yusnar SPd, MPd ternyata keberatan namanya turut disampaikan oleh Palomo dan Agus sehingga menolak namanya ditulis di media cetak. "Loh, tapi itu pengakuan Palomo dan Naibaho. Kenapa dia tidak mau? Benar atau tidaknya, itu pengakuan guru yang datang itu," katanya.KLARIFIKASISementara itu, Yusnar yang namanya disebut saat pertemuan dua guru dengan Kepala Ombudsman Abyadi Siregar dan beberapa wartawan yang di antaranya wartawan SIB, menyatakan keberatan namanya ditulis tanpa ada izin dirinya. Yusnar, melalui emailnya (29/9) kepada Redaksi SIB, meminta berita di Harian SIB pada Rabu (27/9) dengan judul "Sejumlah Guru SMAN 13 Medan Dapat Ancaman Dibunuh" supaya diklarifikasi.Yusnar pada intinya menerangkan bahwa dirinya keberatan namanya turut dimuat dalam penerbitan SIB sebagai salah satu guru SMAN 13 yang mendapat "teror" dengan alasan tanpa adanya izin dari dirinya. (A18/Red/l)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Arus Mudik KA Sumut Meningkat, 11.000 Penumpang Tinggalkan Medan

Headlines

Pengamat: Pemerintah Harus Berani Reformasi Sistem Remunerasi Pejabat Publik

Headlines

Bupati Humbahas Sambut Kedatangan Prajurit Yonif TP 955/Hoda Sihapaspili

Headlines

Polres Tanjungbalai Siaga di Pos Pam Dan Pos Yan Operasi Ketupat Toba 2026

Headlines

PT Socfindo Aek Loba Bagi 300 Paket Takjil

Headlines

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan 3 Pelaku Curas