Tobasa (SIB) -Inspektorat Kabupaten Toba Samosir telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi kepada Kejari Tobasa atas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit durian pada Dinas Pertanian dan Perikanan Tobasa senilai Rp 200 juta.Hal ini diutarakan Kepala Inspektorat Tobasa Drs Wallen Hutahaean, saat dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya, Selasa (24/10). "Sudah kita serahkan secara resmi LHP nya pada 12 Oktober lalu kepada pihak kejaksaan yang diterima langsung oleh Pak Bagariang," katanya.Namun Wallen tidak dapat menyebutkan kesimpulan dari hasil audit tim inspektorat karena tidak memiliki wewenang untuk itu. "Silakan ditanya kepada pihak kejaksaan. Yang pasti kita sudah melakukan pemeriksaan dan dalam LHP juga sudah kita tuangkan terkait hitungan-hitungan angkanya," terangnya.Kasie Intel dan Plt Kasie Pidsus Kejari Tobasa, Frenky Pasaribu dan E Bagariang, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/10), mengaku telah menerima kesimpulan hasil audit dari Inspektorat Tobasa atas kasus tersebut. Namun keduanya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena masih dalam tahap penyelidikan. "Sabarlah dulu, karena masih penyelidikan. Kalau sudah penyidikan, kita akan gelar konferensi pers. Kita tidak ada beban dalam hal ini," ujar Bagariang seraya menambahkan bahwa hingga saat ini sudah enam orang pegawai Dinas Pertanian Tobasa yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tobasa Asmadi Lubis SH selaku pelapor kasus dugaan korupsi ini kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/10), terkait rumor di lingkungan kantor inspektorat yang menyebutkan bahwa dalam kesimpulan LHP ada terbukti tindak pidana korupsi atau mark up, secara tegas mengatakan agar pihak Kejari Tobasa segera melakukan penahanan terhadap oknum-oknum Dinas Pertanian dan Perikanan Tobasa yang menjadi tersangka korupsi dalam kasus tersebut. Hal ini dikatakannya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi. "Saya berharap pihak kejaksaan segera tuntaskan kasus ini. Kalau memang sudah memenuhi, tahan saja. Tunjukkan, tahan langsung untuk membuat efek jera. Selama ini yang terjadi di Tobasa, penegak hukum kurang betul-betul bisa menunjukkan efek jera. Tahan saja, untuk apa kompromi-kompromi, kalau kita memang berniat membangun Tobasa ini," tegas Asmadi yang juga dikenal sebagai penasehat hukum itu. (HO2/d)