Rantauprapat (SIB) -Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah mengambil keterangan 72 kepala desa (Kades) dan pelaksana harian (Plh) Kades yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017 untuk proyek 'wajib' pengadaan tower wifi dan website desa. Sisanya, 3 Kades yang belum memenuhi panggilan dari lembaga penegak hukum itu, akan dijadwalkan pemanggilannya."Yang telah diperiksa sudah 72 Kades. Ada 3 yang tidak datang saat dipanggil Kamis dan Jumat (2-3/11) minggu lalu, akan dipanggil lagi," sebut sumber di kejaksaan, namun tidak merinci siapa 3 Kades yang belum memenuhi panggilan kejaksaan itu, Rabu (8/11).Informasi yang dihimpun SIB, pihak Kejari Labuhanbatu melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penganggaran proyek pengadaan dan pendirian tower wifi di setiap desa serta website desa yang diduga mark-up hingga puluhan juta atau total miliaran rupiah."Tidak dilarang semua desa sekaligus membuat proyek pengadaan tower wifi dan website desa, tapi dugaan mark-up anggaran yang diperkirakan sampai puluhan juta untuk satu unit tower wifi dan website. Ada koq kepala desa memasang wifi dengan dana Rp2 juta. Kenapa harus menggunakan ADD Rp38 juta sampai Rp40 juta," ujar sumber.Kabarnya, lanjutan Pulbaket akan segera dilakukan pihak kejaksaan ini dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dari dinas-dinas terkait.Apakah anak bupati yang santer disebut-sebut 'pemain' dari proyek tower wifi seluruh desa dan website desa juga akan dipanggil dan diperiksa?"Belum tahu kita. Ini masih Pulbaket. Kita tunggu saja tim bekerja," ujar sumber menjawab wartawan.Putra Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Baikandi Ladomi Harahap yang santer disebut-sebut 'pemain' dari proyek 'wajib' seluruh desa (7 kecamatan) di kabupaten itu membantah dirinya terlibat proyek tersebut."Kalau untuk proyek saya tidak main. Yang jelas saya hanya menampung pekerjaan yang memang sudah menjadi kemampuan saya sendiri," kata Baikandi melalui pesan mesengger menjawab konfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu.Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui whatsapp, juga membantah anaknya terlibat dalam dugaan korupsi proyek tower wifi dan website 75 desa di daerah yang dipimpinnya itu."Anakku ngak ikut-ikutan masalah tower," jawab Pangonal.Kata Pagonal, nama anaknya diseret-seret mengatasnamakan dalam kasus (proyek tower wifi dan website desa) tersebut. "Mengatasnamakan aja itu. Sering seperti itu, adek. Intinya anak abang nggak pernah ikut-ikutan dalam proyek Pemda, karena mereka memegang usaha abang, baik ram (tempat penampungan kelapa sawit) maupun pengangkutan dan alat berat," katanya. (BR6/q)