Medan (SIB) -Masyarakat tidak bisa hidup tanpa informasi. Bagi masyarakat yang hidup di era peradaban informasi, informasi bisa mengalahkan uang. "Informasi bisa menghasilkan sandang pangan dan lainnya. Sebaliknya, jika pola pikir masyarakat saat ini masih dipengaruhi dengan kekuasaan, maka kita masih hidup dalam peradaban era perdagangan dan industri," kata Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto SSos MSi dalam diskusi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut di Hotel Madani Medan, Kamis (9/11). Hadir dalam acara tersebut Ketua KIP Sumut Abdul Jalil SH MSP, Drs Robinson Simbolon selaku Wakil Ketua, Drs Eddy Syahputra AS MSi selaku Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, serta Meyssalina MI Aruan SSos selaku Ketua Divisi Kelembagaan, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Drs Ayub SE dan lainnya."Ciri masyarakat di peradaban informasi ini tidak lagi dibutuhkan orang-orang yang banyak untuk melaksanakan sesuatu. Berbeda dengan di peradaban perdagangan dan industri. Ketika kita sudah masuk dalam peradaban informasi ini, maka informasi bisa tersalurkan dengan baik atau tidaknya, tergantung peran kita dalam membangun informasi tersebut," kata Rudianto.Peran ini misalnya, lanjut dia, dengan memberikan aturan-aturan ataupun norma-norma kepada masyarakat. "Dengan aturan atau norma tersebut maka kita bisa menyiapkan masyarakat yang sudah siap dengan kehadiran peradaban masyarakat informasi tersebut," paparnya.Sementara itu, Wakil Ketua KIP Sumut Robinson Simbolon mengatakan, perubahan sikap itu memang butuh waktu sangat panjang. Meskipun UU Keterbukaan Informasi Publik sudah hadir, namun butuh waktu yang cukup lama untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap informasi.Dia menyebutkan, saat ini badan publiklah yang lebih siap dibandingkan masyarakat itu sendiri. "Poldasu saya rasa sudah siap dengan hadirnya keterbukaan informasi publik ini. Begitu juga dengan Pemprovsu. Hanya saja yang belum siap untuk hal ini adalah pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.Dia mengatakan, kalau saat ini acap kali, dalam setiap sengketa yang digelar KIP, sumber daya manusia di Pemkab/Pemkot tidak siap dengan keterbukaan informasi publik tersebut. Semisal dalam hal penguasaan materi UU Nomor 14 Tahun 2008 tersebut. "Ke depan, kita berharap Pemkab/Pemkot lebih siap dengan keterbukaan informasi publik ini. Keterbukaan adalah keniscayaan yang harus dilakukan agar masyarakat dapat manfaat dan pejabat juga dapat bekerja secara nyaman," katanya. (A11/f)