Menteri ATR Minta Wali Kota Selesaikan Sengketa Tanah Jalan Tol Medan-Binjai

- Senin, 27 November 2017 10:37 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2017/11/hariansib_Menteri-ATR-Minta-Wali-Kota-Selesaikan-Sengketa-Tanah-Jalan-Tol-Medan-Binjai.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
RAPAT: Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubsu HT Erry Nuradi, Kajatisu, perwakilan Kapoldasu dan tim percepatan pembangunan Jalan Tol Medan Binjai Binsar Situmorang, Kanwil BPN Sumut membahas pembangunan jalan tol di Sumut, Sabtu (25
Medan (SIB)- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar menemui masyarakat yang berada di sekitar lokasi jalan tol Medan Binjai, yaitu Tanjung Mulia Medan (seksi satu)."Kita sudah putuskan besok (Senin-red) tanggal 27 November 2017, bicara kepada masyarakat hasil keputusan rapat. Keputusannya masyarakat akan memperoleh 70 persen dan pemilik sertifikat tanah peroleh 30 persen dari ganti rugi yang akan dibayarkan," ujar Sofyan Djalil pada rapat percepatan pembangunan proyek strategis nasional di Sumut yaitu penyelesaian sengketa tanah jalan tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjung Mulia, Sabtu (25/11) malam di Hotel Dharma Deli Medan.Rapat tersebut dihadiri Menteri BUMN RI Rini Soemarno, Gubsu Erry Nuradi MSi, Kajatisu, perwakilan Kapoldasu dan tim percepatan pembangunan jalan tol Medan Binjai Binsar Situmorang, Kanwil BPN Sumut dan pihak terkait pembangunan jalan tol di Sumut.Sofyan Djalil juga mengharapkan dalam waktu seminggu, Wali Kota Medan sudah mendapatkan jawaban dari masyarakat maupun pemilik sertifikat. "Minggu depan (Senin, 4 Desember 2017) kita akan putuskan hubungan hukum. Siapa yang tidak setuju silahkan ke pengadilan. Gak boleh negara ini disandera oleh alasan apapun," tegas Sofyan Djalil.Menteri BUMN Rini Soemarno sependapat dengan Sofyan Djalil. Dia mengatakan persoalan itu sudah terlalu lama, oleh karenanya Rini juga meminta agar wali kota dapat meyakinkan pihak yang bersengketa. "Bagi yang tidak setuju nantinya akan diselesaikan dengan konsinyasi," ujar Rini.Gubsu pada kesempatan itu menyebutkan bahwa keputusan yang diambil pada pada rapat penyelesaian sengketa tanah jalan tol Medan Binjai Seksi Satu Tanjungmulia adalah keputusan yang terbaik. Sebanyak 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk pemegang sertifikat tanah. "Keputusan ini jalan yang terbaik dan lebih berpihak kepada masyarakat banyak. Mudahan-mudahan permasalahan lebih cepat selesai dan segera dinikmati masyarakat," ujar Gubsu Erry.Sebelumnya, Binsar Situmorang melaporkan bahwa pembagunan jalan tol Meda Binjai masih terkendala dengan permasalahan tanah pada seksi satu yaitu Tanjung Mulia Hilir dengan panjang kurang lebih 1,8 kilometer dengan luas kurang lebih lebih 28 hektare. Di tanah tersebut lanjutnya ada 378 KK, 5 pemilik sertifikat yang masih terus bersengketa. Menurut undang-undang bahwa di atas tanah yang bersengketa penyelesaiannya dengan cara konsinyasi. Namun dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah masyarakat yang ada di lahan tersebut dan dampak sosial yang akan terjadi, maka penyelesaiannya dengan cara mediasi dengan kedua belah pihak yang bersengketa. Oleh karenanya dari hasil mediasi yang telah dilakukan ada beberapa opsi yakni 60 persen diberi ganti rugi atas nilai lahan bagi pihak yang menguasai lahan (masyarakat) dan 40 persen untuk pemilik sertifikat tanah. kedua 70 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk pemilik sertifikat, ketiga 75 persen untuk masyarakat dan 25 persen untuk pemilik sertifikat."Mohon diputuskan opsi apa yang akan diambil untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut," ujarnya. (A12/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Headlines

OJK Komit Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital

Headlines

Gempa Bumi Guncang Sibolga, Pengungsi Berhamburan Keluar Posko

Headlines

Para Pemilik Kendaraan Antre Berjam-jam di SPBU Pamatang Raya Demi Dapatkan BBM

Headlines

Sinar Indonesia Baru Kolaborasi Pemkab Tapteng Bangun Jembatan Provinsi

Headlines

GKPI Doa Tengah Hari dan Beri Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor