Kejari Labuhanbatu Pastikan Dugaan Korupsi Proyek Wifi dan Website 75 Desa Berlanjut ke Lid

- Selasa, 05 Desember 2017 10:47 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2017/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Rantauprapat (SIB) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu akan meningkatkan Pulbaket dugaan korupsi pengadaan tower wifi dan pemasangan website 75 desa se-Kabupaten Labuhanbatu ke penyelidikan (Lid). Pihak Kejari ini sedang serius mengusut kasus yang melibatkan anak bupati ini.Kajari Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Ricardo Baringin Marpaung mengatakan itu menjawab wartawan, Kamis (30/11) kemarin.Menurut Ricardo, saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut. "Tapi ini masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," katanya.Ricardo belum bersedia membeberkan langkah apa saja yang selanjutnya akan dilakukan serta siapa-siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus itu selain para kepala desa pelaksana dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. "Kalau itu belum bisa saya informasikan. Tapi yang pasti kami masih Pulbaket dan Puldata," tegasnya.Seperti diketahui, 2-3 November 2017, Kejari Labuhanbatu telah memeriksa 72 Kades terkait kasus dugaan korupsi dana desa untuk pengadaan wifi dan website desa.Sepekan kemudian, tepatnya 9 November, giliran Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelurahan (PMD/K) diperiksa oleh Kejari Labuhanbatu, dan selanjutnya pihak pelaksana pekerjaan tersebut.Informasi yang dihimpun, Kasus dugaan korupsi mencuat setelah 75 desa se-Kabupaten Labuhanbatu serentak membangun tower wifi dan website desa menggunakan anggaran dana desa. Anggaran pengadaan menara triangle itu mencapai Rp38 juta hingga Rp40 juta per desa.Dana pembangunan tower wifi setinggi 25 meter itu diduga di-mark-up. Bahkan tercium kental aroma korupsi, kolusi dan nepotismenya. Sebab, pemborongnya disebut-sebut anak pejabat teras di kabupaten ini.Penelusuran  di internet yang memuat sejumlah laman penyedia jasa pemasangan tower wifi, setiap batang/1 stik 5 meter tower triangle wifi untuk pemasangan area Medan, penyedia jasa mematok harga Rp1.200.000 - Rp1.500.000. Sedangkan untuk pemasangan tower triangle setinggi 25 meter akan dibutuhkan stik sambung 5 batang, sehingga biaya yang dibutuhkan untuk membangun tower triangle setinggi 25 meter berkisar Rp6 juta - Rp7,5 juta. Harga yang ditawarkan para penyedia jasa pemasangan menara wifi tersebut sudah termasuk kabel sling, tapak pondasi, instalasi wife berupa modem dan router serta biaya maintenance/pemasangan. Namun harga tersebut di luar biaya transportasi dan akomodasi."Itulah memang. Terlalu tinggi harganya. Kami takutnya sebenarnya kalau proyek ini jadi temuan penegak hukum. Tapi mau macam mana lagi, namanya itu sudah permintaan, kami tidak bisa menolak," kata seorang Kades meminta namanya tidak ditulis usai diperiksa bulan lalu.Sementara, untuk jasa pembuatan website, sejumlah programer menawarkan jasa berkisar Rp3,5 juta sampai Rp5 juta.Jika ditotal kebutuhan anggaran sewajarnya dalam pembangunan tower wifi dan pembuatan website desa berkisar Rp9,5 juta sampai Rp12,5 juta, di luar biaya transportasi, akomodasi teknisi dan pajak pertambahan nilai (PPn)."Memang kami pernah konsultasi kepada sejumlah teknisi dan tukang komputer. Mark up harga jasa pemasangan itu terlihat dalam peluncuran proyek ini. Harga pemasangan tower wifi setinggi 25 meter tersebut berlipat-lipat dari harga pasar. Kalau dihitung-hitung, biaya wajar pembangunan tower wifi ditambah website desa antara Rp15 juta sampai Rp20 juta. Makanya kami para kepala desa sekarang sangat takut," ujar Kades.Kades lainnya yang juga menolak namanya disebutkan mengaku jika mereka diminta jaksa menyerahkan rencana anggaran biaya (RAB) dan kwitansi pembayaran tower wifi dan website desa yang telah dipasang rekanan."Ya, saya kasi saja RAB-nya ke jaksa yang meriksa tadi. Kwitansi pembayaran (tower wifi) juga sudah saya serahkan semua," kata seorang Kades dari daerah pantai.Kades mengaku harga pengadaan tower wifi dan website desa di Labuhanbatu bervariasi. Ada Rp35 juta, ada Rp38 juta dan ada yang sampai Rp40 juta, tergantung jarak tempuh dari kota ke desa terkait.Ada juga beberapa Kades yang mengaku belum membangun tower wifi, dan ada yang sudah berdiri towernya tapi belum dibayar ke pemborongnya.Seorang Kades dari kawasan pantai mengaku belum membayar pemasangan tower sebesar Rp40 juta, karena menyadari harganya terlalu mahal. Katanya, anggaran sebesar itu hanya untuk pengadaan dan pendirian tower 5 sambung (25 meter)."Kalau kami belum bangun towernya, tapi RAB-nya sudah disiapkan. Anggarannya sekitar Rp40 juta," ucap Kades itu. (BR6/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

PSMS Menangi Derby Sumatera Lawan Persiraja di Banda Aceh

Headlines

PDIP Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Labuhan

Headlines

BPS: Nilai Impor Sumut Turun 5,23 Persen

Headlines

Medsos Rawan Informasi Tak Berimbang, Dinkes Medan Ajak Warga Percaya Media Massa

Headlines

Maha Sendi S Milala Ketua KORMI Kabupaten Karo 2026 - 2030

Headlines

Polisi GSN di Pinggiran Rel Kereta Api, Enam Orang Diamankan