Jakarta (SIB) -Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut tahun 2017 sebagai tahun paling muram untuk pemberantasan korupsi di sektor pengadilan. Banyak kasus korupsi yang menjerat pegawai pengadilan tahun ini."Tahun ini adalah tahun paling muram untuk sektor pengadilan. Bukan hanya untuk Mahkamah Konstitusi, tapi juga Mahkamah Agung," ujar peneliti ICW Lalola Easter di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).Lalola menjelaskan korupsi di sektor pengadilan tahun ini dibuka oleh kasus Patrialis Akbar. Mantan hakim konstitusi itu terjerat kasus suap terkait judicial review UU Peternakan tentang Kuota Impor Daging.Kasus yang kedua adalah soal operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan pegawai pengadilan maupun hakim. Menurut Lalola, penanganan OTT tersebut belum ada perkembangan sampai sekarang."Tercatat oleh kami paling tidak ada dua hakim per Oktober 2017, rasanya sampai sekarang penanganan yang dilakukan KPK belum ada lagi perkembangan soal itu," ujarnya.Lalola juga mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang telah dua kali dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi terkait lobi politik. Menurut Lalola, apa yang dilakukan Arief Hidayat adalah suatu pelanggaran."Perilaku Arief Hidayat ketika melakukan lobi dengan anggota DPR di luar kepentingan fit and proper test itu juga suatu pelanggaran bagi kami. Sehingga dalam konteks itu, kami berpikir apa yang dilakukannya sungguh mencoreng citra MK," sambung Lalola. Terbanyak dalam SejarahKPK mencetak rekor dengan melakukan 19 operasi tangkap tangan (OTT) selama 2017. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya dan merupakan yang terbanyak sejak KPK berdiri."Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya, dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan dalam laporan pertanggungjawaban KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).Dari 19 kasus itu, KPK menetapkan 72 orang tersangka. Latar belakang orang yang ditangkap KPK pun beragam mulai dari pejabat negara hingga pihak swasta."Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," ujar Basaria.Selama tahun 2017 sendiri KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan. Kegiatan itu terdiri dari kasus baru, maupun sisa dari penanganan perkara sebelumnya."Secara total pada tahun 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan," ucap Basaria."Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.KPK juga telah melakukan koordinasi terhadap 183 penanganan perkara dari target 80 perkara di 2017. Sementara untuk supervisi dilakukan terhadap 289 perkara dari 164 perkara yang ditargetkan.Dari 19 OTT tersebut di antaranya adalah Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pada awal tahun 2017. Kemudian juga ada penangkapan sejumlah kepala daerah, hingga pejabat negara. Selamatkan Uang Negara Sementara itu, KPK berhasil menyelamatkan Rp 2,67 triliun uang negara dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi, yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar."Total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara senilai Rp 114 miliar," kata Basaria Panjaitan.Nilai tersebut terdiri atas Rp 4,4 miliar uang tunai dan Rp 109 miliar berbentuk barang. Ada pula yang berasal dari penyelamatan aset tanah senilai Rp 374 miliar milik Kementerian Kesehatan yang selama ini dikuasai pihak lain.Berikutnya, ada yang berasal dari koordinasi dan supervisi dengan PT KAI sebesar Rp 78 miliar, peningkatan PNBP kehutanan Rp 1 triliun, dan PNBP minerba Rp 1,1 triliun. KPK juga terus mendorong penggunaan teknologi untuk pencegahan lewat aplikasi JAGA."JAGA Pendidikan kini dapat mengakses informasi 404 ribu profil sekolah, mulai SD, SMP, SMA, SMK, dan MAN, terdapat data anggaran sekolah pada 12 provinsi, dan akses sistem penerimaan siswa baru secara online di 5.877 sekolah pada 75 kabupaten/kota," ujar Basaria.Sementara itu, ada JAGA Kesehatan, yang mampu mengakses penyediaan ruang inap di 120 rumah sakit dan akses profil sarana dan prasarana di 2.777 rumah sakit, serta tersedia 10.051 profil puskesmas. Kemudian JAGA Perizinan dan JAGA Dana Desa yang terdapat 48 ribu akses profil desa. (detikcom/d)