Gunungtua (SIB) -Hampir dapat dipastikan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP MSi - H Hariro Harahap SE menjadi calon tunggal dan bakal melawan kotak kosong.Ketua KPU Padang Lawas Utara Rahmat Hidayat SP kepada wartawan SIB, Kamis (11/1) mengatakan bahwa batas pendaftaran berakhir, Rabu (10/1) hingga pukul 24.00 WIB, cuma satu pasangan kandidat yang mendaftar. "Hingga batas akhir masa pendaftaran, hanya pasangan Andar Amin-Hariro yang datang mendaftar," ujar Rahmat.Lebih lanjut dikatakannya, pasangan bakal calon tersebut didukung oleh 11 partai yang memiliki 30 kursi di DPRD Paluta. Semua partai pemilik kursi sudah bulat mendukung dan pengurus masing-masing partai langsung mendampingi pasangan bakal calon ketika mendaftar ke KPU.Sementara calon independen atau perseorangan tidak ada yang mendaftar hingga batas akhir masa pendaftaran yang sudah ditetapkan. Begitupun pihak KPU Paluta masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Pusat.Aturan main sebagai calon tunggal adalah melawan kotak kosong. Jika merujuk peraturan tahun sebelumnya, seperti UU No.10 tahun 2016 pasal 54 C ayat 1, bahwa calon tunggal harus memenangkan lebih dari 50 persen suara sah yang masuk.Namun untuk Pilkada serentak tahun 2018 ini, kata Rahmat, belum ada pengaturannya soal calon tunggal tadi. Apakah masih merujuk kepada peraturan sebelumnya atau ada peraturan yang baru untuk tahun 2018. "Kita masih koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat," ujarnya. (G08/h)