Tanjungbalai (SIB) - Buntut dari keresahan nelayan tradisional atas operasi pukat trawls mini yang merajalela selama ini, puluhan nelayan tradisional jaring Seirintis Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai bentrok dengan nelayan pukat trawls mini asal Sei Udang Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Asahan, Jumat (16/2) siang di perairan Tanjungbalai Asahan. Akibatnya, 3 dari 4 kapal pukat trawls mini dibakar massa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Informasi dihimpun SIB, konflik itu diduga dikarenakan masyarakat nelayan jaring tradisional sudah tidak sabar dan resah atas operasional pukat trawls mini selama ini di daerah tersebut. Karena pukat trawls mini itu dianggap telah merusak ekosistem ikan sehingga mata pencaharian nelayan tradisional terganggu.Aksi pembakaran kapal itu berawal ketika sekelompok massa nelayan yang mengatasnamakan kelompok nelayan jaring Serintis melakukan sweeping di perairan Sei Apung Asahan. Konflik tidak terhindarkan setelah mendapati beberapa kapal pukat trawls mini sedang beroperasi di perairan Kuala Bagan Asahan. Akibatnya, 3 kapal milik nelayan pukat trawls mini dibakar massa tersebut.SatPol Air Tanjungbalai Asahan yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi. Ditambah lagi dalam waktu singkat, Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK bersama Kapolres Asahan AKBP Kobul Syarin Ritonga SIK menemui para nelayan dan berupaya meredam emosi massa dari kedua belah pihak dan untuk mencegah aksi susulan. Seorang nelayan pukat trawls mini, Budi Azura (44) warga Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang mengatakan, dia bersama 4 kapal pukat trawls mini lainnya didatangi sekelompok massa nelayan tradisional. Kemudian pihaknya digiring, namun tiba di perairan Sei Apung terjadi konflik sehingga 3 kapal pukat trawls mini dibakar massa. "Pas kami sandar di Panton perairan Bagan Asahan tiba-tiba didatangi puluhan orang. Kita disuruh ikut mereka. Kemudian, terjadi aksi pukul pukulan hingga bot kami dibakar, " ucap Budi didampingi Saiful Amri (36) nelayan pukat trawls mini lainnya.Sementara itu, Muslim Panjaitan (38) perwakilan dari nelayan jaring tradisional sangat menyayangkan aksi tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan buntut keresahan nelayan tradisional atas operasi nelayan pukat trawls mini yang merajalela diperairan setempat selama ini, sehingga merusak ekosistem ikan laut yang berdampak pada mata pencaharian nelayan tradisional.DIMEDIASI Menyikapi konflik atas aksi pembakaran tiga kapal pukat trawl mini tersebut dan juga untuk menyelesaikannya, pertemuan kedua pihak dimediasi oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono bersama Kapolres Asahan AKBP Kobul Syarin Ritonga beserta instansi terkait dan Muspika dari Tanjungbalai Asahan, Sabtu (17/3) di kantor Satuan Polisi Perairan Tanjungbalai.Dalam mediasi itu, kedua pihak nelayan sepakat untuk berdamai dengan perjanjian, pihak nelayan jaring tradisional Serintis bersedia mengganti kerugian atas kerusakan pembakaran kapal pukat trawls mini milik warga Sei Nangka tersebut. Nelayan pukat trawls mini juga bersedia mengganti alat tangkap pukat trawls mininya dalam tempo 6 bulan ke depan dan selanjutnya tidak akan terjadi konflik di antara kedua pihak.Kapolres Tanjungbalai didampingi Kapolres Asahan dalam mediasi itu meminta kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. "Kita menghimbau kepada seluruh pihak untuk mewujudkan isi kesepakatan perdamaian itu. Dan ke depannya jikalau ada info yang bersifat provokasi diharapkan supaya tidak langsung main hakim sendiri. Silahkan koordinasi dahulu dengan aparat dan pihak terkait. Karena yang dirugikan masyarakat nelayan juga," sebutnya.Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Asahan R Situmorang dalam mediasi itu bersedia menampung aspirasi nelayan pukat trawls mini dan berkoordinasi dengan pihak PSDKP Provinsi Sumut untuk membantu nelayan itu mengganti alat tangkapnya. "Kita akan tampung, mudah mudahan pemerintah bisa membantu nelayan pukat trawls untuk mengganti alat tangkapnya," ucapnya. Hadir dalam mediasi itu, dari unsur Muspika di antaranya Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto, Kasat Pol Perairan Tanjungbalai AKP AR Kausar, Camat Tanjungbalai M Idris, Camat Sei Kepayang Barat Basri, Danramil, Kades Sei Apung Akmal, Kades Sei Nangka Indra Gunawan serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Asahan R. Situmorang bersama puluhan warga dari kedua belah pihak yakni nelayan pukat trawls mini dan nelayan jaring tradisional Serintis. (E09/BR5/l)