Medan (SIB) -Munculnya pernyataan Kasubdit I Polda Sumut terhadap tudingan dugaan ijazah palsu Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Backtiar Ahmad Sibarani menuai apresiasi dari DPD KNPI Sumatera Utara.Pasalnya, dugaan penyebaran fitnah yang dilakukan seseorang oknum yang dinilai sudah mencemarkan nama baik Bendahara DPD KNPI Sumut, Bachtiar Ahmad Sibarani layak ditindak tegas. "Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut. Kami berharap persoalan ini dapat diusut tuntas," ujar Ketua DPD KNPI Sumut Sugiat Santoso, Minggu (25/3).Menurutnya, apa yang dilakukan seorang oknum penyebar isu atas dugaan ijazah palsu tersebut harus segera mendapat ganjaran. Langkah hukum yang sedang dipersiapkan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dipastikan mendapat dampingan dari Biro Hukum DPD KNPI Sumut. "Biro Hukum DPD KNPI Sumut dan Pemkab sedang berkordinasi tentang persiapan langkah hukum lanjutan. Harapannya, sikap ini menunjukkan keseriusan kami bersama korban untuk mendukung Polda Sumut mengungkap secara tuntas fakta dan kebenarannya," jelasnya. Tidak sampai di situ, lanjut dia, menurut informasi yang diperolehnya, oknum yang disebut-sebut penyebar isu tersebut diduga lerlibat kasus dugaan pencemaran nama baik melalui alat komunikasi elektronik dengan sangkaan pelanggaran UU ITE.Diharapkan, kata dia, Polda Sumut mempercepat proses pengusutan dan segera menangkap pelaku, agar tidak terkesan ada sikap pelecehan terhadap hukum. "Kami juga mendukung Polda Sumut agar segera menuntaskan laporan pencemaran nama baik, yang melaporkan pelaku yang diduga sama dengan oknum penyebaran isu dugaan ijazah palsu tersebut," tegasnya.Diberitakan sebelumnya, tudingan ijazah palsu terhadap Bupati Tapteng disebut-sebut dilapor ke Mabes Polri. Tetapi, kini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Hukum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara.Hal tersebut ditegaskan Kasubdit I Dir Reskrimum AKBP J Pakpahan SH yang mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. "Itukan laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri, Hasil pemeriksaan penyelidikan, yang bersangkutan terdaftar dan benar tamat," ujarnya Rabu (21/3) kepada wartawan.Selain itu, lanjut dia pembuktian dikuatkan beberapa data yang diperoleh dan kroscek secara langsung. "Kita sudah cek langsung, hasil pertinggal nilai, daftar lulus serta di buku induk siswa juga lengkap"tegasnya.Sebelum mengakhiri wawancara, timnya yang menerima berkas pelimpahan di Subdit I Krimum Polda Sumut sudah melakukan pengambilam keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Medan. "Kita sudah mengambil keterangan dari Dinas Pendidikan, dan benar bahwa nama yang bersangkutan terdaftar. Semua datanya ada koq" pungkasnya. Informasi sebelumnya diperoleh, Bakhtiar Ahmad Sibarani, lahir di Pasar Batugerigis 2 November 1984 dan terdaftar di Sekolah Pharmaca Medan dengan Nomor Induk Siswa (NIS) 00007.(Rel/A11/c)