Ratusan Hektare Areal Persawahan Beralihfungsi Jadi Kebun Kelapa Sawit di Langkat

- Selasa, 27 Maret 2018 10:20 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/03/hariansib_Ratusan-Hektare-Areal-Persawahan-Beralihfungsi-Jadi-Kebun-Kelapa-Sawit-di-Langkat.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Lesman Simamora
KEBUN: Sebidang lahan persawahan beralihfungsi menjadi areal kebun kelapa sawit di Lingkungan Payakiri, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Foto dipetik, Senin (26/3).
Pangkalan Brandan (SIB) -Ratusan hektare areal persawahan sudah beralihfungsi menjadi lahan kebun kelapa sawit di enam kecamatan Wilayah Teluk Aru, Kabupaten Langkat.Untuk mengantisipasi agar  pengkonversian areal persawahan tidak semakin meluas, petani meminta Pemkab Langkat mempertegas aturan tentang alih fungsi lahan tanaman padi sawah tadah hujan tersebut."Saat ini, areal pertanian padi semakin menyempit akibat  meluasnya konversi areal persawahan dijadikan kebun kelapa sawit dan pertambakan udang", ujar seorang petani sawah, Budi Syah Kurnia kepada SIB, Senin (26/3) di Pangkalanbrandan.Menurut dia, hamparan areal pertanian sawah tadah hujan nyaris setiap tahun mengalami penyusutan akibat dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit.Areal persawahan yang dialih fungsi, lanjutnya, terdapat di Kecamatan Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang dan Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat."Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin Kabupaten Langkat bisa diharapkan  swasembada padi, kalau pemerintah tidak menegakkan peraturan yang jelas tentang larangan mengalihfungsikan lahan," ucapnya.Untuk mempertahankan daerah ini tetap swasembada padi, sebaiknya Pemkab Langkat  melakukan tindakan tegas agar pemilik areal tidak seenaknya mengalihfungsikan lahan persawahan meskipun itu lahan mereka sendiri, sambungnya.Masih menurut  Budi, sebagai petani, ia berharap, persoalan ini hendaknya menjadi perhatian serius dari Pemkab Langkat, termasuk anggota DPRD Langkat. "Pemerintah harus tegas, sebab jika hal ini terus dibiarkan berlangsung, bukan tidak mungkin ke depan ketahanan pangan kita   terancam," ujarnya.Pantauan SIB, Senin (26/3) di Lingkungan Payakiri, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, cukup luas lahan persawahan milik sejumlah warga telah beralihfungsi menjadi areal kebun kelapa sawit. Saat ini kondisi tanaman sawit sudah memproduksi tandan buah segar (TBS). (A28/c)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Headlines

OJK Komit Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital

Headlines

Gempa Bumi Guncang Sibolga, Pengungsi Berhamburan Keluar Posko

Headlines

Para Pemilik Kendaraan Antre Berjam-jam di SPBU Pamatang Raya Demi Dapatkan BBM

Headlines

Sinar Indonesia Baru Kolaborasi Pemkab Tapteng Bangun Jembatan Provinsi

Headlines

GKPI Doa Tengah Hari dan Beri Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor