Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lampung

- Selasa, 05 Juni 2018 10:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Bandar Lampung (SIB) -Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Polri dikabarkan menangkap dua orang terduga teroris di Pekon, Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/6), sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror bersama anggota Kepolisian Daerah Lampung dan Kepolisian Resor Tanggamus menangkap keduanya di rumah masing-masing.

Dua terduga teroris yang ditangkap adalah US (43), warga Dusun 6 Pekon Waringinsari Barat. Ia bekerja dengan menjual obat tradisional. Terduga teroris lainnya adalah IM (42), warga Dusun 3 Pekon Waringin Barat, yang bekerja sebagai penjual makanan tradisional kelantong.

Belum diperoleh konfirmasi dari kepolisian setempat terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut. Namun Kepala Pekon Waringinsari Barat, Woto Siswoyo, mengaku dihubungi kepolisian saat penggeledahan di rumah US. "Saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas di kediaman terduga US (43)," kata Woto Siswoyo.

Ia mengaku melihat sekitar enam orang petugas menggunakan masker melakukan penggeledahan. Enam orang itu, kata Woto, membawa bungkusan plastik besar dari dalam rumah US yang langsung dibawa ke mobil.

Woto mengakui adanya perubahan tingkah laku pada kedua warganya yang ditangkap itu sejak lima tahun terakhir. Selain tertutup juga tidak pernah terlihat pada acara-acara pengajian umum dan jarang bersosialisasi dengan warga. "Mereka dan keluarganya sudah beberapa tahun di setiap ajang 17 Agustus serta kegiatan kenegaraan lainnya tidak pernah mau pasang bendera Merah Putih," ungkapnya.

Sebelumnya, kepolisian pun pernah memanggil terduga IM ke Balai Pekon untuk meminta keterangan karena tidak memasang bendera Merah Putih. "Akhirnya mereka membuat pernyataan di atas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan tokoh masyarakat," kata dia.

Beberapa barang bukti dibawa oleh anggota Densus dari kedua rumah milik terduga teroris. Garis polisi dan sejumlah anggota polisi masih berjaga. Lokasi penangkapan yang berada di pinggir jalan lintas Pringsewu-Kalirejo menjadi tontonan warga.

Saat penggeledahan, sejumlah warga juga ikut menyaksikan penggeledahan oleh Densus 88. Namun, Minggu, sekitar pukul 15.00 WIB sudah tidak ada kerumunan warga yang mendekat. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi hitam melakukan pengamanan. Kepolisian mengimbau warga agar tidak terlalu dekat di lokasi kedua rumah terduga teroris karena masih dalam pengembangan. (T/f)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

PGRI Kota Medan Programkan Pengembangan Kompetensi Guru Hadapi Tuntutan Digitalisasi Pendidikan

Headlines

Wali Kota Mahyaruddin Mohonkan Penerbitan Sertifikat Pulau di Tanjungbalai Ke Kanwil BPN Sumut

Headlines

Polres Simalungun Raih Juara 1 Call Center 110 se-Sumut

Headlines

15.831 Kasus TB Diobati Sepanjang 2025, Dinkes Medan: 65 Persen Pasien Sembuh

Headlines

Harga Cabai Kembali Terpuruk Setelah Sempat Naik Tajam

Headlines

Sekdakab Tapteng Lantik Direktur PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli