Tarutung (SIB) - Bupati Tapanuli Utara nonaktif Nikson Nababan akan kembali aktif menjadi bupati pada Minggu 24 Juni 2018 usai menjalani cutinya selama 4 bulan lebih karena mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).Sekdakab Taput Edward Tampubolon, didampingi Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Osmar Silalahi yang ditemui SIB di kantor Bupati Taput, Jumat (22/6), menjelaskan batas waktu cuti Nikson Nababan terhitung 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018."Selama masa cuti, maka pelaksana tugas (Plt) dijabat Mauliate Simorangkir. Dengan berakhirnya masa cuti maka otomatis akan melanjutkan tugas sebagai Bupati Taput dan Pak Mauliate sebagai wakil bupati hingga habis masa periode pada April 2019 nanti," ujarnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan atau yang berubah dalam pelaksanaan tugas dan wewenang bupati setelah kembali aktif dari masa tugas tersebut. "Akan normal kembali sebagaimana bupati biasanya dan dapat langsung melaksanakan tugas-tugas bupati, " ucapnya. Selama cuti, seluruh fasilitas negara ditinggalkan seperti rumah dinas dan mobil dinas berikut fasilitas lainnya. Osmar Silalahi menambahkan, mulai 24 Juni maka sudah langsung melaksanakan tugas Bupati Taput. "Sudah dapat langsung menandatangani surat-surat, meski hari itu bertepatan dengan hari Minggu, " ucapnya. Nikson menjalani cuti selama 4 bulan 9 hari tepatnya sejak 15 Pebruari hingga 23 Juni 2018. Dia harus cuti terkait statusnya sebagai calon Bupati Taput periode 2019-2024.Sesuai peraturan, kepala daerah petahana yang mencalonkan diri kembali di daerah yang sama harus cuti selama masa kampanye. (BR7/d)