Gunungsitoli (SIB) -Sejumlah ruas jalan di Kota Gunungsitoli yang dikerjakan TA 2017 bersumber DAK berbiaya Rp6,3 miliar sudah rusak di beberapa titik meski usianya masih 10 bulan. Warga masyarakat yang kesal meminta penegak hukum mengusutnya.
Proyek yang sebelumnya dinamakan "Pemeliharaan Jalan Dalam Kota" dikerjakan PT Sidomukti Lestari dengan PPK Wira Agusman Halawa ini meliputi ruas sepanjang Jalan Kelapa, Jalan Soekarno, wilayah pelabuhan lama dan beberapa ruas lainnya.
Pekerjaan yang rampung September tahun lalu, kini sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Seperti di pelabuhan lama aspal mengelupas karena disinyalir bahan material dan campuran aspal sebelumnya tidak sesuai. Sedangkan di Jalan Kelapa, aspal lepas dan membentuk kubangan sehingga terjadi genangan air.
Warga Gunungsitoli, Ardi Telaumbanua, BM Harefa kesal dengan kerusakan yang terjadi meski jalan belum genap setahun dibangun. "Pengerjaan ini benar benar tidak beres, kami mendorong agar lembaga masyarakat atau LSM melaporkan kondisi ini hingga ditindak sebab disinyalir pengerjaannya tidak benar," kata mereka.
Kondisi seperti itu, menurut mereka kerap terjadi di Gunungsitoli sehingga harus benar benar ditindak sesuai hukum agar menjadi shock terapy bagi PU dan dinas lainnya.
Kadis PUPR Gunungsitoli Ampelius Nazara ketika dikonfirmasi hanya menyampaikan terimakasih atas masukan. Katanya, PUPR akan menindaklanjuti. Soal keinginan masyarakat akan melaporkan ke penegak hukum, tidak ditanggapinya. (Dik-FZ/BR9/f)