Sukabumi (SIB) -Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Cimalati, tepatnya di Kelurahan Cicurug dengan Desa Tenjoayu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, kedua terduga teroris tersebut satu berinisial MAK (35) dan satu lagi belum diketahui namanya.
Kedua terduga teroris tersebut mengontrak di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap Densus 88 saat hendak ke pasar bersama isteri dan anaknya dengan menggunakan sepedamotor.
"Kami mengira awalnya ada kecelakaan tetapi ternyata ada penangkapan teroris kemudian dimasukin ke mobil dengan tangan terborgol," kata pemilik warung yang berada di sekitar lokasi penangkapan Nyai di Sukabumi, Senin (9/7).
Namun dirinya tidak mengetahui mau dibawa kemana terduga teroris itu. Namun istri dan anaknya pulang dengan mengendarai motor.
Sementara, pemilik kontrakan Mumuh mengaku terkejut penyewa kontrakannya diduga terlibat kasus terorisme. Ia baru mengetahui ada penangkapan setelah adanya penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Selain itu, ada dua wanita dan dua anak-anak yang diamankan polisi. Kemudian empat telepon seluler dan pisau lipat dari dalam kontrakan.
Ia mengatakan terduga teroris tersebut mulai mengontrak pada 22 Juni 2018, namun belum pernah memberikan kartu keluarga (KK) maupun KTP.
"Sejak mengontrak pada 22 Juni 2018, keluarga ini hanya bilang berasal dari Jakarta saat diminta KTP atau kartu keluarganya tidak pernah memberikan dengan alasan kecopetan, sehingga tidak ada identitasnya," kata Mumuh.
Ternyata kontrakan tersebut diisi dua keluarga dengan rincian dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak.
Menurutnya, selama mengontrak rumahnya, dua keluarga terduga teroris tersebut tidak menunjukkan perilaku yang aneh. Mereka kerap terlihat berbelanja ke warung yang tidak jauh dari kontrakan.
"Tidak ada yang aneh dari keluarga ini, bahkan saya sering mendengar mereka mengaji dan juga tidak tertutup sehingga kami tidak mencurigainya," katanya lagi.
Mumuh mengatakan kontrakan yang dihuni enam jiwa tersebut hanya berukuran 5x6 meter persegi. Hingga saat ini dua istri terduga teroris tersebut masih diperiksa intensif di Mapolsek Cicurug, namun awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Ant/f)