Simalungun (SIB) -Batas akhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Simalungun, 17 Juli 2018. Namun muncul kendala saat pendaftaran di antaranya, jaringan internet sering lelet.
"Saat ini jaringan kurang bagus, sulit mengirimkan data Bacaleg," sebut Ketua DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Simalungun Jaserman Saragih SE di Pamatangraya, Sabtu (14/7) sore.
Menurutnya, jaringan online pendaftaran Bacaleg kerap lelet. Hal serupa, katanya juga dirasakan oleh sejumlah partai politik lainnya. Padahal, batas waktu pendaftaran tinggal 3 hari lagi.
"Seandainya jaringan online terus terganggu, maka kita minta supaya pendaftaran diperpanjang," urainya.
Komisioner Divisi Hukum KPUD Simalungun Fuji Rahmat dikonfirmasi SIB melalui telepon seluler, membenarkan adanya gangguan jaringan online pada pendaftaran Bacaleg.
"Memang benar ada gangguan. Itu terjadi di seluruh Indonesia, lagi pemulihan sistem," kata Fuji.
Disinggung soal permintaan perpanjangan pendaftaran, Fuji menyatakan bukan menjadi wewenang KPUD Simalungun untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
"Nggak mungkin kami perpanjang. Penetapan jadwal dari pusat," ujarnya. (D05/h)