AKBP Hartono Kedapatan Bawa Sabu, Pejabat Utama Polda Kalbar Dites Narkoba

* Barang Bukti Sabu 23 Gram untuk Konsumsi Pribadi
- Rabu, 01 Agustus 2018 09:30 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/08/hariansib_AKBP-Hartono-Kedapatan-Bawa-Sabu--Pejabat-Utama-Polda-Kalbar-Dites-Narkoba.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
AKBP Hartono

Jakarta (SIB) -Sejumlah pejabat utama Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menjalani tes urine. Polda Kalbar tak mau lagi kecolongan seperti kasus eks Wadir Narkoba AKBP Hartono.

"Bid Dokkes akan melaksanakan tes urine kepada secara rutin kepada seluruh jajaran Polda Kalbar kemudian diawali para pejabat utama Polda dulu," kata Kasubah Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin kepada wartawan, Selasa (31/7).

Cucu menjelaskan tes narkoba itu juga dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dan juga Kepala BNNP Kalbar Brigjen Suyatmo. Tes urine menggunakan alat tes baru bernama rapid test promed.

"Tes itu menggunakan alat baru Promed, jadi begitu urine masuk di situ alat itu langsung menganalisa sendiri, tidak menggunakan yang stik. Tesnya dilakukan secara acak dan hasilnya negatif semua," terang Cucu.

Pihaknya menyesalkan peristiwa tertangkapnya AKBP Hartono yang diketahui membawa sabu. Untuk itu, atas arahan kapolda tes urine itu dilakukan.

"Untuk fungsi pengawasan, langkah antisipasi terhadap anggota yang takut ada yang menyalahgunakan," pungkasnya. 

Tersangka

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menindak AKBP Hartono yang tertangkap karena membawa sabu sekitar 12 gram di Bandara Soekarno-Hatta. Hartono ditetapkan sebagai tersangka.

"(Status Hartono) sudah tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7).

Hartono masih menjalani pemeriksaan intensif di Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Humas Polri. Polri masih menyelidiki dari mana Hartono mendapatkan sabu itu dan untuk apa dia membawa barang haram itu.

"Sedang lakukan pemeriksaan, besok saya jawab motif apa dan lain-lain," imbuhnya.

Iqbal menegaskan, selain diperiksa mengenai kode etik sebagai anggota Polri, perwira lulusan Akpol itu juga diproses hukum secara pidana atas kepemilikan sabu tersebut. Hartono bisa saja dipecat dari anggota Polri.

"Bisa jadi dipecat, karena itu kewenangan Ankum (Atasan yang Menghukum)," ucapnya.

Hartono sedianya datang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim Polri.

"Iya memang yang bersangkutan seharusnya mengikuti pelatihan manajemen penyidikan elektronik (e-management) di Bareskrim Polri," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.

Sementara, terkait hasil tes urine Hartono yng negatif narkoba, Eko mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan. Hartono harus mempertanggung-jawabkan barang bukti sabu yang ada padanya.

"Masalah hasilnya (tes urine) negatif, yang jelas adalah yang bersangkutan kedapatan membawa barang narkotika dan ini harus diproses sampai tuntas," tutur Eko.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Purnama Barus. Barus mengatakan Hartono terbang ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan di Bareskrim Polri.

"Iya yang bersangkutan ke Jakarta itu dari Jumat (26/7), dia ada pelatihan manajemen penyidikan elektronik di Bareskrim," ujar Barus.

Barus menyayangkan tindakan Hartono itu. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang main-main dengan narkoba. "Yang jelas kalau yang aneh-aneh (akan ditindak) sesuai prosedur saja, kalau terbukti pasti ditindak," imbuh Barus.

Sita 23 Gram Sabu

Informasi terbaru, polisi menyita 23 gram sabu dari AKBP Hartono, mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. AKBP Harsono diduga menyisihkan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

"Hasil pemeriksaan terakhir barang bukti sekitar 23 gram sabu. Oknum AKBP H itu ke Jakarta sedang melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba dengan timnya. Namun yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan yaitu mengambil 23 gram sabu itu untuk digunakan sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (31/7).

AKBP Hartono menurut Iqbal akan dijerat hukum pidana. Iqbal mengatakan proses pidana terhadap AKBP Hartono akan ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena lokasi disitanya 23 gram sabu tersebut masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita akan lakukan proses tindakan disiplin dan kode etik profesi, dan juga proses pidana dan insyaallah paling cepat sore ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya" jelas Iqbal.

Iqbal menuturkan AKBP Hartono diketahui terbang dari Kalimantan Barat ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan kasus narkoba dengan timnya. Iqbal menyampaikan mantan anak buah AKBP Hartono juga akan menjalankan tes urine.

"Ya, kita akan lakukan (tes urine kepada mantan anak buah AKBP Hartono) nanti, untuk kepentingan pengecekan. Memang timnya duluan tapi yang bersangkutan menyusul dari Kalimantan Barat," terang Iqbal. (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Kapolri Beri Atensi Khusus, Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Headlines

TNI AD Turunkan Status Pengamanan ke Siaga Tiga, Perkuat Pengamanan Idul Fitri 2026

Headlines

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Terkait Dwifungsi ABRI, Bagian dari Penataan Organisasi

Headlines

SMAN 1 Doloksanggul Gelar Turnamen Sepak Bola, Persiapan JSSL 7's Singapore

Headlines

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Tarawih Berjemaah Sejak SMP

Headlines

Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran