Medan (SIB) -Polsek Delitua bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggrebekan di sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai "sarang narkoba", Kamis (2/8), sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau selaku pimpinan operasi tersebut dalam keterangan persnya mengatakan, penggerebekan dilakukan di 2 lokasi yakni Jalan Brigjen Katamso Gg Seroja ( Pasar Senin ), di kawasan pinggir Sungai Deli Kecamatan Medan Kota, dan kawasan Sungai Mati Jalan Brigjen Katamso Gg Merdeka Kecamatan Medan Kota.
Total personil gabungan yang diturunkan berjumlah 102 orang, lengkap dengan mobil Water Canon dan sepeda motor Patra, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari masyarakat sekitar.
"Penggrebekan di lokasi pertama ditemukan 6 orang yang diduga menggunakan narkoba, sehingga diamankan, "kata Kompol BL Malau.
Adapun keenam orang tersebut seorang berjenis kelamin wanita yakni RM, (37), AS ( 25), warga Jalan Sakti Lubis Gg Stasiun Kelurahan Kp. Baru Medan Maimun, MRIN (28), warga Jalan Brigjen Katamso Gg Keluarga, Kelurahan Kp. Baru Medan Maimun, DA, (28), warga Jalan STM Gg Arifin Kelurahan Siti Rejo 2 Medan Amplas, DK ( 37) warga Jalan Suka Tirta Kelurahan Suka Maju Medan Johor, dan SR, wanita berusia 26 tahun, warga Jalan Karya Darma Gg Azizah Kelurahan Johor Kecamatan Medan Johor.
Namun sayang, meski mengamankan 6 orang terduga pemakai, petugas gabungan yang jumlahnya mencapai seratusan itu hanya berhasil mendapatkan barang bukti 1 bungkus kecil sabu paket Rp.50 ribu, mancis, 3 pipet dan 1 kaca pirex yang disita dari tersangka AS.
''Seluruh hasil penggrebekan baik tersangka maupun barang bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lanjut,"sebut Malau.
Masih diterangkan BL Malau, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di lokasi kedua. Di lokasi kedua tersebut diamankan 3 orang terduga pemakai di antaranya Hr, ( 46), wanita yang bekerja di Pasar Senin Kelurahan Kp Baru Medan Maimun, BI (38) dan Suh (51), warga yang sama.
"Barang bukti yang dapat diamankan di lokasi 2 berupa 8 mancis , bong 2, pipet, plastik clip besar 1 bungkus, 20 plastik klip kecil 20 , kaca pirex yang masih ada bekas sabunya, dan 1 bungkus plastik klip berisi sabu paket Rp 50 ribu. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti para tersangka dibawa ke Polsek Delitua guna proses hukum lanjutan.
Jalan Mesjid Taufiq
Di tempat terpisah puluhan petugas dari Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek kawasan yang disinyalir kampung narkoba di Jalan Mesjid Taufik Gang Beringin 2 dan Jalan Maplindo Gang Kurcica 2 Medan Timur, Kamis (2/8) sore, berhasil mengamankan 5 pria yang diduga pengedar dan pemakai narkoba serta beberapa paket sabu-sabu.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiartah mengatakan penggerebekan itu merupakan giat operasi pemberantasan kampung narkoba. Lokasi penggerebekan merupakan salah satu target kepolisian.
"Ada 5 orang yang diamankan dari 5 rumah. Kita temukan barang bukti berupa kunci letter T, sabu, alat hisap sabu, ada rekapan togel, ada topeng, parang dan senjata tajam, 16 butir peluru, dan alat-alat lain yang diduga juga digunakan sebagai alat kejahatan seperti begal. Kelimanya masih kita periksa terlebih dulu," terangnya.
Aksi penggerebekan dilakukan polisi setelah melakukan pemantauan dan under cover by yang dilakukan di kawasan tersebut guna memastikan kebenaran informasi tersebut. "Jadi sebelumnya, anggota kita telah masuk duluan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah memastikan kebenarannya, kita melakukan penggerebekan dengan dihadiri Kepling setempat," ucap dia.
Dari pantauan, masyarakat yang berada di kawasan padat penduduk tersebut berhamburan ketika melihat sejumlah petugas kepolisian datang. Meski dikerumuni masyarakat yang berkumpul, termaksuk pengguna jalan yang ingin melihat penggerebekan itu, penyisiran dalam kondisi aman serta kondusif. (A20/A18/c)