Binjai (SIB)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai mendukung pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Binjai terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp1.250.025.000."Selaku sosial kontrol, kita minta kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas," ujar Direktur LSM For People Samsudin Damanik didampingi beberapa anggota DPRD Binjai usai mengikuti upacara HUT RI di Binjai, Jumat (17/8).Apalagi 2 pejabat ASN Dinas Pendidikan Binjai sudah ditetapkan Kejari Binjai sebagai tersangka, untuk itu Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar diingatkan jangan coba-coba main mata dalam menangani kasus dugaan korupsi yang tersangkanya sudah ditetapkan.Menurut Samsudin, Kajari Binjai harus transparan kepada publik terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah tahun anggaran 2011 yang potensi kerugian negaranya mencapai Rp 800 juta melibatkan oknum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM & PPTSP) Binjai IG.Samsudin menyatakan dalam menangani kasus tersebut Kejari harus tetap mematuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai aturan dan perundang-undangan dan jangan coba-coba main mata, soalnya warga Binjai khawatir kasus ini akan mengendap dan penyelidikannya dihentikan, karena diselesaikan dengan cara-cara tidak hormat.Seperti diketahui, Kejari Binjai terus mendalami kasus dugaan Korupsi PAP dan telah memanggil Ketua DPC Partai Demokrat Binjai M Sajali alias Bajor. Dalam perkara tersebut, Sazali diperiksa sebagai proses tindak lanjut atas keterangan tiga tersangka yang telah lebih dahulu diperiksa oleh Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Dalam pemeriksaan tim Pidsus, Sazali dicecar dua belas pertanyaan.Sementara itu, Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan pemanggilan M Sajali setelah timnya mendalami pemeriksaan terhadap Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara sebagai rekanan pelaksana pengadaan barang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Bagus Bangun serta Ismail Ginting selaku mantan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Binjai.Menurut Kajari, Sazali diperiksa karena diduga mengetahui proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan pengakuan PPK Bagus Bangun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.Lebih Lanjut dikatakan Kajari, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pusaran korupsi ini, karena sebelumnya tim penyidik sudah turun ke TKP untuk memperjelas perkara ini. Pada kasus pengadaan buku dan soundsystem tersebut diduga ada indikasi korupsi dan pengadaan fiktif. "Ada pembelian soundsystem tapi barangnya tidak ada," katanya. (A25/q)